Modus Kencan Curi Motor
MANFAATKAN APLIKASI KENCAN, Naldi Bawa Kabur Sepeda Motor Korban❗
Bambang Riyonaldi warga Stabat terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal, setelah beraksi mencuri motor wanita lewat modus kencan.
Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: M.Andimaz Kahfi
Setelah ditindaklanjuti, tim Polsek Sunggal berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (17/1/2026) kemarin di kawasan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 492 dan atau pasal 486 UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dengan ancaman hukuman selama empat tahun kurungan penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Modus Kencan Curi Motor
| Ahmad Doli Apresiasi Bupati Franc dan Vikner yang Persiapkan Acara Kunker Menteri Wihaji dengan Baik |
|
|---|
| Adik Ruben Onsu Mendadak Tak Bela Sarwendah dan Pacarnya Padahal Sempat Nyinyiri Sang Kakak |
|
|---|
| Kondisi Motor Listrik MBG Kini Menumpuk di Gudang Usai Dadan Tersangka, Anggaran Capai Rp1,39 T |
|
|---|
| TUMPUKAN Uang Rupiah dan Dollar Disita dari Kediaman Eks Wakil Menteri Imipas yang Ditahan KPK |
|
|---|
| Dulu Tinggalkan Istri dan Anak demi Selingkuhan, Kini Pria Ini Menyesal dan Berlutut Minta Rujuk |
|
|---|