Sumut Terkini
Dikendalikan Napi Dibalik Lapas Aceh dan WNI di Thailand, 29 Kg Sabu-sabu Gagal Beredar
Sabu-sabu seberat 29 kilogram berhasil digagalkan, mulai dari Pekanbaru, Lhokseumawe dan Jambi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tria Rizki
Sekitar pukul 21:00 WIB, mobil tersangka kurir berhasil dihentikan, lalu digeledah.
Alhasil, Polisi menemukan 2 karung goni berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 29 Kilogram.
Ketika diintrogasi, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 70 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba.
Kemudian, tersangka juga mengaku sudah 3 kali mengantar jemput narkoba.
Pertama, mengantar ke wilayah Pekanbaru, Lhokseumawe, dan ke Jambi.
"jadi kurir ini sudah tiga kali melakukan pengiriman."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Kajari Karo dan Tiga Jaksa Diperiksa Kejagung terkait Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| Penabrak Gadis 19 Tahun yang Tewas di Siantar Ternyata Oknum Polisi Pangkat Briptu |
|
|---|
| Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tebingtinggi Tahun 2026 Tembus Rp 5,3 Miliar |
|
|---|
| Banyak Fasilitas yang Belum Layak, Gubsu Bobby Minta Pemko Medan Benahi Lapangan Kebun Bunga |
|
|---|
| Pemprov Sumut Bakal Bangun Jalan Penghubung Toba-Labura, Habiskan Anggaran Rp 91,8 M |
|
|---|