Sumut Terkini

Dikendalikan Napi Dibalik Lapas Aceh dan WNI di Thailand, 29 Kg Sabu-sabu Gagal Beredar

Sabu-sabu seberat 29 kilogram berhasil digagalkan, mulai dari Pekanbaru, Lhokseumawe dan Jambi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tria Rizki

Sekitar pukul 21:00 WIB, mobil tersangka kurir berhasil dihentikan, lalu digeledah.

Alhasil, Polisi menemukan 2 karung goni berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 29 Kilogram.

Ketika diintrogasi, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 70 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba.

Kemudian, tersangka juga mengaku sudah 3 kali mengantar jemput narkoba.

Pertama, mengantar ke wilayah Pekanbaru, Lhokseumawe, dan ke Jambi.

"jadi kurir ini sudah tiga kali melakukan pengiriman."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved