Sumut Terkini
Dikendalikan Napi Dibalik Lapas Aceh dan WNI di Thailand, 29 Kg Sabu-sabu Gagal Beredar
Sabu-sabu seberat 29 kilogram berhasil digagalkan, mulai dari Pekanbaru, Lhokseumawe dan Jambi.
Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tria Rizki
Sekitar pukul 21:00 WIB, mobil tersangka kurir berhasil dihentikan, lalu digeledah.
Alhasil, Polisi menemukan 2 karung goni berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 29 Kilogram.
Ketika diintrogasi, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 70 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba.
Kemudian, tersangka juga mengaku sudah 3 kali mengantar jemput narkoba.
Pertama, mengantar ke wilayah Pekanbaru, Lhokseumawe, dan ke Jambi.
"jadi kurir ini sudah tiga kali melakukan pengiriman."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Mantan Kepala BPHL Dituntut 2 Tahun Penjara, Beri Izin Penebangan Kayu Milik Pemerintah |
|
|---|
| Masyarakat Tanjungbalai Keluhkan Sulitnya Gas 3 Kg, Pemko Sidak ke Gudang |
|
|---|
| Petani Asal Karo Dibunuh Hingga Dibuang ke Pancurbatu, Polres Karo Amankan Dua Pria |
|
|---|
| IRT Jadi Bandar Narkoba di Asahan, Simpan Sabusabu di Penyaring Air Kamar Mandi |
|
|---|
| Viral Siswa Diangkut Truk saat Ujian TKA di Tapsel karena Tanggul Jebol, Begini Kata Dinas SDA Sumut |
|
|---|