AK Basyuni Jangan Untuk Amankan Rahudman
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menilai penanganan kasus korupsi Rahudman Harahap selaku mantan Sekda Tapanuli Selatan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menilai penanganan kasus korupsi Rahudman Harahap selaku mantan Sekda Tapanuli Selatan, Sumatera Utara sangat lambat. Ia pun mengkritik lambatnya penanganan kasus Rahudman yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Medan.
"Alhamdulillah sudah satu tahun ditetapkan sebagai tersangka tapi belum pernah diperiksa, ini sungguh luar biasa," sindir Trimedya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, AK Basyuni Masyarif pada saat melakukan reses Komisi III DPR RI ke Kantor Kejati Sumut, Senin (31/10).
Trimedya menyontohkan bahwa pada daerah lain, pemeriksaan kepada daerah sangat cepat ditangani oleh kejaksaan. Bahkan ada empat kepala daerah. Yang ditetapkan sebagai tersangka setelah Rahudman, tapi sudah diperiksa dan sudah diadili.
"Kebetulan yang cepat itu diperiksa kepala daerah dari kami (PDI Perjuangan), apa karena Rahudman ini dewan pembinanya presiden sehingga tidak diperiksa," ujar politisi dari PDI Perjuangan ini.
Rahudman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepala Kejati Sumut yang lama, yakni Sution Usman Adji pada Oktober 2010. Namun ia diganti oleh AK Basyuni. Sampai saat ini, dibawah kepemimpinan AK Basyuni belum ada progres positif penanganan kasus korupsi Rahudman yang diduga merugikan negara sekitar Rp 13,5 miliar dari APBD Tapsel Tahun 2005.
Akibatnya, Trimedya pun mencurigai digantikannya Sution Usman Adji oleh AK Basyuni agar kasus ini tidak lagi ditangani. "Jangan sampai Kejagung meletakkan AK Basyuni untuk mengamankan kasus Rahudman ini, Jangan sampai hukum dikendalikan kekuasaan," ungkapnya.
Reses Komisi III DPR RI ke Kejati Sumut berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya pada Selasa (1/11), reses akan dilanjutkan ke Polda Sumut untuk bertemu dengan Kapolda dan jajaran Kapolres se-sumut. Dilanjutkan peninjauan ke lapangan belawan (polair belawan). Diperkirakan reses di Polda dimulai sekitar pukul 13:00 WIB.
Reses Komisi III DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2011 – 2012 ini dipimpin oleh Ketua Komisi Benny Harman. Ke-18 anggota komisi III yang hadir adalah Dasrul Djabar, Ruhut Sitompul, Edi Ramli Sitanggang, Daday Hudaya dan Muhammad Nasir (Fraksi Demokrat). Nudirman Munir, Dewi Asmara, Andi Rio Idris Panjalangi dan Mahyudin (Fraksi Golkar).
Trimedya Panjaitan, Achmad Basarah dan M. Nurdin (FPDI Perjuangan). FPKS, Nasir Djamil dan Abu Bakar Al Habsy (FPKS). Yahdil Abdi Harahap (FPAN), Ahmad Koerdi Moekri (FPPP). FPGerindra, Martin Hutabarat (FPGerindra), dan Sunardi Ayub (FPHanura). (Rif/Tribun-medan.com)