Kemendikbud Klaim Distribusi Kartu Indonesia Pintar Hampir Tuntas

Berdasarkan laporan dari jasa pengiriman KIP, sebanyak 17.067.951 atau 95,2 persen fisik KIP telah diterima rumah tangga sasaran (RTS).

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Pos Kampung Melayu, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2015). 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengklaim, distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) hampir tuntas.

Berdasarkan laporan dari jasa pengiriman KIP, sebanyak 17.067.951 atau 95,2 persen fisik KIP telah diterima rumah tangga sasaran (RTS).

Data itu diambil per 28 September 2016.

Namun, ia mengakui, ada sejumlah hambatan. Sebanyak 765.193 (4,3 persen) kartu masih dalam proses pengiriman.

Selain itu, terdapat 94.164 (0,5 persen) kartu dikembalikan oleh penerima.

"Pengembalian terjadi karena penerima tidak dikenal, sudah pindah dan meninggal dunia. Ada pula penerima yang menolak karena merasa sudah mampu atau sudah lulus sekolah," ujar Hamid, seperti dikutip dari siaran resmi Kemendikbud, Jumat (30/9/2016).

Sementara itu, Kemendikbud masih terus menerima laporan soal peserta didik yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan KIP.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebanyak 10.793.830 peserta didik telah mendaftarkan diri ke sekolah.

Mereka adalah peserta didik penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hamid berpesan, peserta didik yang membutuhkan KIP agar segera mendaftarkan diri ke sekolah masing-masing.

"Bagi siswa/i yang belum mendapatkan KIP tapi merasa layak mendapatkan, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran penerima KIP di Dapodik," ujar Hamid.

Catatan Kemendikbud, masih ada sekitar 8,6 juta peserta didik di Indonesia yang belum mendapatkan KIP.

Kemendikbud juga berkomitmen dengan bank penyalur dana KIP untuk mempercepat proses pencairan.

Caranya, dengan menambah jam layanan dan loket layanan. Kedua bank itu juga diminta 'jemput bola'.

Maksudnya, menyambangi daerah-daerah terpencil yang belum mempunyai infrastruktur pencairan dana KIP.

"Bank mesti juga memfasilitasi pencairan kolektif bagi daerah yang memang sudah memenuhi kriteria," ujar Hamid.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved