Misteri Kematian Mirna Salihin

Kisah Mistis Bikin Geger yang Menyertai Ketukan Palu Hakim

"Aneh tapi nyata, tadi ibu Elly ini pas terakhir kemasukan arwah Mirna itu tersenyum," kata Lena.

Tribunnews.com/Abdul Qodir
Elly (tengah, baju pink, warga Manado Sulawesi Utara) dan Lena (kanan, baju cokelat, warga Jakarta) seusai menyaksikan sidang putusan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Elly tak sadarkan diri dan kerasukan arwah Mirna saat hakim mengetuk palu vonis untuk Jessica. Tribunnews.com/Abdul Qodir 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Puluhan pendukung keluarga Wayan Mirna Salihin di lobi kiri Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) petang, bersorak dan bertepuk tangan saat hakim memvonis Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah dan dipidana 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Namun, ada 'kehebohan' lain yang terjadi di tempat yang sama lantaran ada seorang pengunjung sidang kerasukan arwah Mirna tepat saat hakim mengetuk palu vonis untuk Jessica.

Baca: Yakin Bebas, Jessica Sudah Siapkan Baju untuk Pulang

Pengunjung tersebut bernama Elly (45), warga Jalan Sea, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Ia datang seorang diri dari Manado untuk menyaksikan pembacaan vonis untuk Jessica.

Baca: Jessica Dihukum 20 Tahun, Pengacara Sebut Vonis Lonceng Kematian Keadilan

Mulanya ia duduk di bagian belakang lobi kiri PN Jakpus.

Ia menyimak kalimat demi kalimat putusan terdakwa Jessica yang dibacakan majelis hakim.

Namun, tiba-tiba tubuhnya ambruk, kejang-kejang, tak sadarkan diri hingga meracau saat ketua majelis hakim, Kisworo, mengetuk palu putusan yang menyatakan Jessica terbukti bersalah dan dihukum 20 tahun penjara.

Elly menceritakan, jari tangan dan kakinya sudah terasa seperti didekati dan dimasukkan arwah perempuan muda sejak awal persidangan.

Jessica Kumala Wongso7
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan, di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Sebelumnya jaksa penuntut umum mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati terkait kasus dugaan pembunuhan dengan racun terhadap Wayan Mirna Salihin. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Namun, akhirnya tubuhnya tak berdaya ketika kali keempat sesosok perempuan memasuki tubuhnya.

"Tadi sewaktu awal aku duduk, aku sudah bilang ke perempuan yang duduk di sampingku, ini kayanya ada Mirna di belakang. Aku merasa tiga kali arwah Mirna itu coba mau masuk ke badanku. Setelah ku tengok ke belakang, ternyata ada suaminya Mirna, Arief Soemarko," kata Elly kepada Tribunnews.com beberapa saat setelah sadarkan diri.

"Setelah duduk-duduk di samping ibu ini, tiba-tiba badanku lemas, dingin dan badanku jatuh sampai kepalaku terpental ke kursi. Setelah itu aku nggak tahu apa yang terjadi. Tapi, kata ibu ini (Lena), saya tersenyum saat terakhir saya kerasukan arwah Mirna tadi. Apa mungkin sekarang dia sudah bahagia?" sambungnya.

Elly mengaku wajah Mirna tertanam di benaknya setelah menyaksikan sejumlah pemberitaan media massa yang memajang foto Mirna selaku korban. Oleh karena itu, ia merasa yakin tubuhnya dimasuki arwah Mirna saat sesosok perempuan mendekatinya.

Elly mengaku tak mengenal Mirna, Jessica maupun kedua keluarga tersebut. Kedatangannya menyaksikan persidangan Jessica ke PN Jakpus ini adalah kali kedua. Namun, ia hampir tak pernah melewatkan siaran langsung persidangan Jessica lewat layar televisi di rumahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved