Ini Manfaat Program Smart City bagi Masyarakat

"Rencananya kita kalau sesuai target,Februari atau bulan tiga sudah dilanching. Kita saat ini lagi melatih admin-adminnya. Jadi namti adminnya bisa.."

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan / Dedy
Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Siantar, Acai Tagor Sijabat menjelaskan Program Smart City Siantar di ruangannya, Senin (30/1/017). (Tribun Medan / Dedy) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini dalam persiapan membangun kembali pelayanan publik via online.

Lewat program online Smart City Siantar yang dikerjakan kembali tahun 2017, nantinya masyarakat bisa cepat menyampaikan keluhan pelayanan publik lebih cepat, untuk selanjutnya ditindaklanjuti SKPD terkait.

Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Siantar, Acai Tagor Sijabat ditemui di ruangannya, Senin (30/1/017) mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penjajakan konsep Smart City Siantar.

"Rencananya kita kalau sesuai target, Februari atau bulan tiga sudah dilaunching. Kita saat ini lagi melatih admin-adminnya. Jadi nanti adminnya bisa punya kode khusus" kata Acai Tagor Sijabat.

Dijelaskan Acai Tagor Sijabat, dengan Smart City akan ada aplikasi server pelayanan di kelurahan, pelayanan di kecamatan, pelayanan di SKPD.

Baca: Program Smart City yang Dibangun Pemko Siantar Duplikasi Surabaya

Termasuk untuk pelayanan APBD, PBB, restoran dan lain-lain. Tapi soal prioritas apa yang akan digunakan nanti, masih sedang dipelajari. Yang terdekat adalah pelatihan admin-admin Smart City.

Disebutkan, lewat program Smart City itu, masyarakat yang mempunyai keluhan bisa langsung nge-link ke SKPD terkait.

Semua dilakukan lewat aplikasi berbasis internet. Namun untuk penerapannya, selain sosialisasi kepada masyarakat, perekrutan dan pelatihan kepada admin masih butuh waktu dan dana.

"Jadi nanti masyarakat bisa langsung berhubungan lewat link berbasis online dengan SKPD terkait untuk menyampaikan keluhannya. Dan akan dusampaikan ke pimpinan SKPDnya. Misalnya di daerah X ada banyak sampah menumpuk, nah masyarakat bisa langsung melapor lewat program Smart City. Keluhan bisa lebih cepat disampaikan dan nantinya bisa ditindaklanjuti SKPD terkait," jelas Acai Tagor Sijabat pada www.tribun-medan.com.

Terkait tindaklanjut SKPDnya, nantinya keluhan juga dapat diketahui, apakah dijalankan dan pelayanan apa yang paking banyak dikeluhkan masyarakat.

Sebab, setiap laporan keluhan dan aspirasi yang masuk, akan dianalisis karena otomaris terlihat laporan masuknya, selanjutnya guna penindaklanjutan.

"Lewat Smart City itu nanti ketahuan mana yang paling banyak dikeluhkan dan mana yang tidak ditindaklanjuti. Misalnya, kalau aspirasi yang paling banyak tentang lampu jalan yang rusak atau mati, nah itu yang diprioritaskan. Otomatis yang dibuat itu juga akan ketahuan mana yang sudah ditindaklanjuti dan yang belum. Dengan begitu pasti ada juga evaluasi," ungkapnya.

Terkait jadwal aunching, untuk menjalankan program itu, harus ada payung hukumnya terlebih dulu. Saat ini peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Wali Kota.

Pihak Pemko juga belum berani mensosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved