Pertumbuhan BPR Tahun 2016 Lebih Baik

“Pada Desember 2016 (yoy) meningkat sebesar Rp178 miliar atau 15,28 persen dari Rp1,16 triliun menjadi Rp1,34 triliun,”

Penulis: Ayu Prasandi |
Tribun Medan / Ayu
Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ketua Perbarindo Sumut saat melakukan pertemuan membahas pertumbuhan dan dan juga program kerja Perbarindo, Jumat (3/2/2017). (Tribun Medan / Ayu) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat pertumbuhan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Utara (Sumut) di tahun 2016 lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan di tahun 2015.

Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 5 Sumbagut, Mulyanto, mengatakan, tercatat dalam dua tahun terakhir untuk pertumbuhan Total Aset pada Desember 2015 year on year (yoy) tumbuh sebesar Rp 121 miliar atau 11,57 persen, dari Rp1,04triliun menjadi Rp1,16 triliun.

Baca: Laundry Syariah Terapkan Konsep Leluhur dan Utamakan Kualitas

Baca: Ini Daerah yang Menjadi Sasaran Gembong Perampok yang Sudah 12 Kali Beraksi

“Pada Desember 2016 (yoy) meningkat sebesar Rp178 miliar atau 15,28 persen dari Rp1,16 triliun menjadi Rp1,34 triliun,” terangnya, saat pertemuan dengan Perbarindo Sumut, Jumat, (3/2/2017).

Ia menjelaskan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Desember 2015 (yoy) meningkat sebesar Rp 126 miliar atau 16,54 persen dari Rp 763,17 miliar menjadi Rp 889,41 miliar, sementara itu pada Desember 2016 (yoy) meningkat sebesar Rp 148 miliar atau 16,74 persen dari Rp 889,41 miliar menjadi Rp 1,03 triliun.

Baca: Dunia Usaha Tidak Kondusif, Ng Pin Pin: Pengusaha Minta Kepastian Hukum

Baca: Kirana Garden Hadirkan Promo Lucky Angpao

“Untuk pertumbuhan Kredit yang Diberikan (KYD) pada Desember 2015 (yoy) meningkat sebesar 9,40 persen dari Rp 778,94 miliar menjadi Rp 852,15 miliar,” jelasnya.

Ia mengatakan, sementara KYD pada Desember 2016, meskipun year on year (yoy) pertumbuhan sedikit melambat atau hanya 8,68 persen, namun secara nominal tumbuh lebih tinggi yaitu sebesar Rp73,99 miliar dari Rp852,15 miliar menjadi Rp926,15 miliar.

Baca: Hal Ini yang Membuat Apindo Gugat UMSK

Baca: Ini Alasan Polisi Tembak Gembong Perampok Bersenjata

(pra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved