Baca Edisi Cetak Tribun Medan
Gubernur Tolak Bayar Gaji, Belasan Ribu Honorer Resah
"Guru honorer itu dikukuhkan oleh daerah (kabupaten/kota), maka kabupaten/kota yang bertangung jawab," kata Erry.
MEDAN, TRIBUN - Sebanyak 11.047 orang guru dan non-guru berstatus honorer yang bekerja di SMA dan SMK di wilayah Sumatera Utara resah.
Mereka khawatir akan kelangsungan hidup karena gaji yang selama ini didapatkan tidak jelas adanya. Sebab penghasilan yang sudah sangat kecil itu pun tidak disediakan Pemprov Sumatera Utara.
Baca: Rizieq: Alhamdulllah Hari Ini Saya Sehat, Saya Penuhi Panggilan . . .
Baca: Tompi: Jangan Ngaji sama Teroris atau Bintang Porno, Siapa yang Dimaksud?
Baca: Hari Ini Ratusan Pengemudi Gojek Kembali Turun ke Jalan
Baca: Rizieq Shihab Ingin Berikan Thesisnya, Polda Jabar Bilang Tak Perlu
Ketua Forum Guru Honorer Kota Medan Fahrul Lubis menuturkan banyak tenaga honorer yang bekerja di SMA dan SMK mengeluhkan keadaan yang dihadapi mereka. Namun tidak banyak yang berani bersuara lantang ke publik menyampaikan permasalahannya.
"Resah, cuma yang mau show-up. Nggak ada yang berani. Mereka cuma mau ngadu-ngadu sama kami. Siapa lah yang nggak resah, kalau terancam nggak digaji," ujar Fahrul Lubis saat berbincang dengan harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com di kantor Dinas Pendidikan Kota Medan, pekan lalu.
Irwansyah, seorang honorer yang bekerja di SMA 12 Medan, menuturkan sudah bekerja bertahun-tahun di sekolah tersebut. Selama itu, ia bersama rekan-rekan sesama honorer, beban pekerjaan tidaklah jauh berbeda daripada guru berstatus aparat sipil negara (ASN)/pegawai negeri sipil (PNS).
Baca: Djarot Sebut Tak Ada Lagi Warga Jakarta Mengungsi karena Banjir
Baca: Wanita yang Dibunuh dan Dibakar Hari Ini Akan Dimakamkan, Ini Harapan Kapolsek
Baca: Penasaran dengan Foto DJ Butterfly yang Bikin Netizen Baper, Nyinyir, dan Gagal Fokus?
"Kerjaan saya merangkap kalau di sekolah malah. Sebagai teknisi dan juga sebagai pengajar," ujarnya.
"Selama ini gaji kami dari Komite Sekolah. Tetapi sekarang sudah ada surat edaran ke sekolah kami yang melarang adanya pungutan uang komite. Gaji kami juga tidak ditampung dalam APBD. Kalau begini nanti dari manalah gaji kami," ujar Irwansyah.
Guru Honorer di SMAN 1 Kota Medan Donny Febri Silaban menuturkan upah yang dia terima masih pas-pasan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia harus mencari pekerjaan sampingan, yaitu dengan mengajar di tempat bimbingan belajar.