Baca Edisi Cetak Tribun Medan
Gubernur Tolak Bayar Gaji, Belasan Ribu Honorer Resah
"Guru honorer itu dikukuhkan oleh daerah (kabupaten/kota), maka kabupaten/kota yang bertangung jawab," kata Erry.
"Faktanya mereka mengajar. Jumlah mereka lebih banyak dari guru ASN, masa ditiadakan peranannya. Padahal beban kerjanya banyak, jangan lebih jahat pemerintah sama masyarakatnya. Apalagi saat ini para guru honorer ini masih banyak yang bergaji Rp 200 ribu. Masa mau dihilangkan gajinya," ujarnya.
Menurut pengamatan Ombudsman saat ini guru honorer lebih banyak berkontribusi terhadap kelangsungan proses mengajar-mengajar di sekolah-sekolah, terutama di daerah yang tertinggal.
"Peranan honorer dalam pendidikan tidak bisa ditiadakan begitu saja. Tugasnya tidak jauh dari PNS," ujarnya.
Menurut Abyadi, pemerintah tidak bisa tinggal diam atas permasalahan ini, karena tanpa solusi maka yang dikorbankan adalah anak didik. "Gubernur harus mengambil solusi. Nggak boleh diam saja," ujarnya. (ryd)