Disebut tak Terlibat Perjudian di Kecamatan Kabanjahe Karo, Polda Sumut Pulangkan Enam Orang

Personel Subdit III Jatanras Polda Sumut menggerebek markas perjudian di sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe.

TRIBUN MEDAN/POLDA SUMUT
SARANG JUDI - Momen polisi memasang garis Polisi di lokasi perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (8/9/2025) kemarin. Dari 29 orang yang diamankan, 6 dipulangkan dan 23 ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Subdit III Jatanras Polda Sumut menggerebek markas perjudian di sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin 8 September kemarin.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam mesin judi ketangkasan ikan-ikan berbagai merek, lima chip ikan, lima handphone, dan satu buku cek argo. Kemudian, uang tunai Rp 1,1 juta, alat perjudian dadu, handphone dan uang tunai sebesar Rp 3,7 jutaan.

Dalam penggrebekan, Polisi sempat mengamankan 29 orang yang berada di area perjudian. Namun setelah menjalani pemeriksaan, Polisi memulangkan enam dari 29 orang tersebut. Mereka yang dipulangkan ialah FS, TS, HS, PL, SM, serta JFS.

Baca juga: Tilap Dana BOS, Giliran Mantan Kepala Sekolah SMA 19 Medan Ditangkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, keenam orang tersebut dianggap tidak terlibat dalam perjudian, namun berada di dalam area yang tertutup.

"Karena tidak terfaktakan ada hubungan atau kaitannya dengan judi dadu maupun judi tembak ikan, sehingga dikembalikan kepada keluarganya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Rabu (10/9).

Sedangkan untuk 23 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan mulai dari pemain judi jenis dadu, tukang putar dadu, pemain judi ketangkasan ikan-ikan Bandar. "Sebanyak 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (cr25/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved