Pencabulan
Konyol, Guru Honorer 23 Tahun Ini Suruh Puluhan Siswi SMK Lepas Celana Dalam lalu Merabanya
modus melakukan tes kesehatan terhadap sejumlah siswa yang akan direkrut menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria berinisial RG (23) yang berprofesi sebagai guru honorer di sebuah SMK swasta di Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan oleh salah satu orangtua murid berinisa DAF (16) ke polisi pada 17 Februari 2017 kemarin.
Baca: Awalnya Dua ABG Duduk Berpangkuan, Akhirnya saat Diperiksa Celana Dalam Basah
Baca: Celana Dalam Bule Cantik 21 Tahun Ini Dipaksa Lepas lalu Digilir 3 Pria, Bikin Malu Indonesia

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RG dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Waktu kejadian sekitar bulan Juni 2016," kata Yusri melalui ponselnya, Selasa (21/2/2017).
Baca: Seluruh Penumpang Tewas selepas Pesawat Jatuh Hantam Mal
Yusri mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan RG adalah dengan modus melakukan tes kesehatan terhadap sejumlah siswa yang akan direkrut menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Baca: Nestapa Para Guru yang Ditunggak Haknya, Sampai Harus Ngutang Jenguk Anak Sakit
Baca: Nestapa Janda Cantik Firza Husein usai Foto Makan hingga Tidur Pulas tanpa Hijab Menyebar bak Virus
Baca: Diterpa Isu Hamil, Jebolan Idola Cilik Ini Tak Acuh dengan Pamer Foto Mesra Bareng Kekasih
"Pada sekitar bulan Juni 2016 korban yang akan direkrut menjadi anggota PKS dikumpulkan oleh RG. Selanjutnya korban secara bergantian disuruh masuk ke dalam salah satu ruangan kelas," ujarnya.
Dalam tes kesehatan, RG memegang dan meraba alat kelamin sejumlah siswa yang akan direkrut menjadi PKS.
"Di dalam kelas tersebut korban disuruh untuk membuka celana dan celana dalamnya. Kemudian RG meraba-raba alat kelamin korban dengan alasan memeriksa atau melakukan tes kesehatan korban," ungkapnya.
Baca: Kasihan, Siswi SMA Ini Hamil 7 Bulan imbas Making in Love di Kantor SKPD Pemprov

Hasil pemeriksaan dari pelaku, lanjut Yusri, RG mengaku jumlah siswa yang pernah dicabulinya mencapai 50 orang siswa.
"Terjadi sejak tahun 2013 sampai tahun 2016. Namun terhadap korban lainnya belum dilakukan pemeriksaan," katanya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan pencabulan tersebut dengan memeriksan korban dan pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 15 buah sarung tangan berbahan karet serta satu buah masker yang digunakan pelaku dalam tes kesehatan.(*)