Pencabulan
Jam Belajar Sudah Usai, Oknum Guru Honorer Ini Panggil Beberapa Murid lalu Pegangi bagian Sensitif
Ironisnya, Habibi mencabuli siswinya itu di saat istrinya sedang hamil.Siswa bahkan mengaku dilecehkan lebih dari sekali.
TRIBUN-MEDAN.com - Habibi (32), guru honorer di salah satu SD di Sebatik, diamankan anggota Polsek Sebatik Barat karena diduga melakukan pelecahan seksual terhadap siswinya.
Baca: Konyol, Guru Honorer 23 Tahun Ini Suruh Puluhan Siswi SMK Lepas Celana Dalam lalu Merabanya
Baca: Reaksi Mengejutkan Timses Ahok-Djarot terhadap Ulama Shaikh Tawhidi yang Ingin Tawarkan Pembelaan
Baca: Tawarkan Diri Bela Ahok, Pemimpin Muslim Australia Ulama Shaik Tawhidi Gemparkan Dunia Maya

Penangkapan terhadap Habibi dilakukan Kepolisian Sektor Sebatik Barat setelah menerima laporan dari beberapa orangtua siswi yang anaknya menjadi korban pelecehan.
"Korban ini melapor ke orangtuanya, maka orang tuanya menindaklanjuti,” ujar Kapolsek Sebatik Barat, AKP Sunaryadi Marsunu, Jumat (24/02/2017).
Sunaryadi menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 3 laporan dari orangtua siswi. Diduga, aksi cabul Habibi dilakukan terhadap puluhan siswi kelas 3 dan kelas 4 tempat dia mengajar.
Satu di antara siswa bahkan mengaku dilecehkan lebih dari sekali.
“Yang sudah kita mintai keterangan saksi 3, informasinya masih banyak lagi,” imbuhnya.
Ironisnya, Habibi mencabuli siswinya itu di saat istrinya sedang hamil.
Dalam melakukan aksinya, Habibi akan memanggil beberapa siswi ke dalam ruang kelas saat pelajar lainnya sudah pulang.
Ketika berada di ruang kelas tersebut, guru wali kelas ini kemudian meraba-raba bagian sensitif siswinya.
“Keterangan dari saksi itu dilakukan pencabulan. Murid yang cewek kadang-kadang dipanggil ke ruangan, berdua baru dipegang pegang dari luar," ucap Sunaryadi.
Kepolisian Sektor Sebatik Barat mengaku masih memproses kasus Habibi tersebut. Rencananya, hari ini pelaku diserahkan ke Polres Nunukan untuk gelar perkara.
“Ini masih dalam proses penyelidikan dulu karena mau digelar di polres,” pungkas Sunaryadi.