Kasus Ahok

Akankah Rizieq Shihab Hadir di Sidang Ke-12 Kasus Ahok, Disebut-sebut Rizieq Takut Pertanyaan Ini

Proses hukum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki sidang ke-12 pada Selasa (28/2/2017) ini.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUN-MEDAN.com - Proses hukum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki sidang ke-12 pada Selasa (28/2/2017) ini.

Sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pagi ini dijadwalkan menghadirkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai saksi.

Baca: Polisi Selidiki Kasus Penghinaan, Pelaku Rekayasa Gambar Presiden dan Kapolri serupa Hewan

Baca: Besok, Polisi Gelar Razia Besar-besaran Serentak di Indonesia, Waspadai dan Lengkapi Hal-hal Ini

Baca: Kepala SMA Pegang-pegang Pipi dan Cium Dahi Siswinya hingga Trauma Berat

Baca: Bripda Ismi, Si Polwan Cantik yang Curi Perhatian Tak Sangka Fotonya Jadi Viral, Ada Apa Gerangan?

Polwan cantik Ismi Aisyah sekretaris pribadi Kapolda Jawa Barat
Polwan cantik Ismi Aisyah sekretaris pribadi Kapolda Jawa Barat (Instagram)

Adapun Rizieq merupakan ahli agama yang ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penunjukkan Rizieq berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.

Selain Rizieq, satu ahli lagi dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi. Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.

Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Adapun rencana kehadiran Rizieq untuk bersaksi dalam persidangan Basuki sudah diketahui sejak lama.

Bahkan, Ahok sempat keberatan dengan rekomendasi MUI ini. Hal itu diungkapkan Ahok saat menyampaikan keberatan dengan kesaksian Ketua MUI Ma'ruf Amin di persidangan pada Selasa (30/1/2017) lalu.

"Jelas-jelas Rizieq pasang gubernur tandingan dan demo habis-habisan saat saya mau gantikan Pak Jokowi. Jelas Rizieq secara pribadi sentimen tidak menerima saya," ujar Ahok saat itu.

Sementara itu, saat ditanyakan kembali mengenai hal ini pada Senin (27/2/2017) malam, Ahok tak berkomentar banyak. Ia hanya mengangkat pundaknya sambil menggelengkan kepalanya. "Lihat saja nanti," kata Ahok.

Pada Senin malam, Ahok beranjak dari kantornya di Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 19.00. Dia mengatakan, ia pulang lebih cepat untuk mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi.

Inikah Pertanyaan yang Ditakuti Rizieq

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan memberikan kesaksian, Selasa (28/2017), sebagai saksi ahli dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved