Dua Kader PKS Sangkal Terima Dana e-KTP
"Sikap PKS jelas ya. Harus diproses secara hukum. Silakan. Saya beri dukungan penuh kepada KPK, itu harus diproses," kata Sohibul.
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman angkat suara perihal dua mantan anggota DPR asal PKS yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan KTP Elektronik. Bagi Sohibul, langkah KPK membongkar perkara E-KTP perlu didukung.
"Sikap PKS jelas ya. Harus diproses secara hukum. Silakan. Saya beri dukungan penuh kepada KPK, itu harus diproses," kata Sohibul saat ditemui di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (5/3).
Menurutnya, potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan E-KTP juga sangat besar, yakni mencapai 30 persen dari besaran dana proyek. Karena itu, dirinya mendukung KPK memprosesnya secara hukum sekalipun kasus tersebut diduga melibatkan mantan anggota DPR dari partainya.
Baca: BREAKING NEWS: Dilanda Hujan Deras, Medan Johor Terendam Banjir
Baca: Ini Foto-foto Banjir di Kawasan Medan Johor
"Kenapa saya berikan dukungan tegas kepada KPK? Karena kerugian negara luar biasa besar. Dari besaran proyek Rp 6 triliun, kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. Artinya kerugian lebih sampai 30 persen," kata Sohibul.
Ia mengatakan, dua mantan anggota DPR PKS yang namanya disebut menerima uang dalam proyek tersebut ialah GS dan AP. Sohibul melanjutkan, dirinya telah mengklarifikasi ihwal keterlibatan dua nama tersebut dalam korupsi E-KTP. Keduanya mengaku tak menerima uang dari pengadaan E-KTP.
"Namun, biar bagaimanapun, pada prinsipnya PKS mendukung penuh langkah KPK untuk memproses keduanya bila terbukti terlibat," lanjut Sohibul.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, kasus tersebut diduga melibatkan banyak pihak, diantaranya nama-nama besar. Agus berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP. Sebab, perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.
Baca: Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Tak Jelas, Warga Waswas
Baca: Jadwal Pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera Meleset
Baca: Retno Marsudi Akan Pimpin KTT IORA Bersama Menlu Perempuan Australia dan Afrika Selatan
"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus.
Nama-nama besar itu, lanjut Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu.
Sidang perkara itu sendiri akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini. Saat ini, pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.
"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.