Ini Alasan Kepsek Menyuruh Pindah FHG dari Sekolahnya
"Kami tidak ada memecat. Kami menyarankan agar FHG pindah dari sekolah ini, karena ini menjaga nama baik sekolah. Saya siap kali kalau ada masukan..."
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pihak SMA Kampus Nommensen didatangi Komnas Perlindungan Anak, lantaran disebut-sebut telah menolak sepihak seorang siswi berinisial FHG yang menjadi korban asusila.
FHG bersama ibunya belum lama ini diminta segera pindah sekolah tanpa ada konseling dan musyawarah kedua belah pihak.
Kepala Sekolah Surtan Simarmata tak menampik pihaknya meminta siswi tersebut untuk segera pindah.
Baca: Wisuda, Pria Ini Rayakan dengan Cara Unik, Naik Skateboard dari Rumah hingga Kampus
Kebijakan ini disebut Surtan lantaran khawatir akan berpengaruh terhadap nama baik sekolah dan mental FHG di lingkungan sekolah.
"Kami tidak ada memecat. Kami menyarankan agar FHG pindah dari sekolah ini, karena ini menjaga nama baik sekolah. Saya siap kali kalau ada masukan dari orang Komnas ini untuk meminta pertimbangan ke pihak yayasan," kata Surtan Simarmata di ruangannya, Senin (6/3/2017).
Surtan juga mengakui ada komersialisasi pendidikan dan kompetisi perekrutan siswa menjelang Tahun Ajaran baru.
Dirinya tak menampik adanya kompetisi tersebut saat ditanyai lebih dalam terkait kebijakan yang terlalu terburu-buru menolak FHG melanjutkan pendidikannya di SMA Kampus Nommennsen, dibanding mengupayakan konseling dengan pihak orangtua siswi terlebih dahulu.
Baca: Ungkapan Miris Sang Kurir Sabu Saat Ketangkul di Bandara Kualanamu
"Karena beda kan sekolah swasta dan negeri. Ada kompetisi penerimaan mahasiswa baru. Guru-guru aja sampai ke daerah-daerah mencari siswa. Gitu kalau di swasta. Gaji guru aja dari jumlah siswa. Jadi mungkin gak kalau muridnya cuma tiga orang, gaji guru dari mana," bebernya sembari mengakui selama ini ada Dana Bos dari pemerintah.
Sebelumnya Kunjungan ini dilakukan lantaran FHG (15) siswi kelas 1 SMA Kampus Nommensen ditolak sepihak oleh pihak sekolah.
Informasi itu diketahui dari Tiurma Nainggolan, ibunda FHG yang kecewa atas sikap intansi pendidikan, sehingga menyampaikannya kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/3/2017).
Tiurma mengatakan, ia bersama anaknya (FHG) pada Rabu (1/3/2017) lalu datang ke SMA Kampus hendak bersekolah. Namun sampai di sekolah, FHG malah diminta segera pindah oleh Guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP), bernama T boru Siahaan. Alasannya, kepala sekolah merasa keberatan karena FHG sudah membuat aib di sekolah tersebut.
"Waktu itu kami sama anakku ke sekolah. Tapi kepala sekolahnya tidak ngasih anakku ini sekolah di situ, lantaran kepala sekolahnya malu. Disuruhnya anakku pindah dari sekolah itu," ujar Tiurma.