Ini Alasan Kepsek Menyuruh Pindah FHG dari Sekolahnya

"Kami tidak ada memecat. Kami menyarankan agar FHG pindah dari sekolah ini, karena ini menjaga nama baik sekolah. Saya siap kali kalau ada masukan..."

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan / Dedy
Komnas Perlindungan Anak datangi SMA Kampus Nommensen , Senin (6/3/2017). (Tribun Medan / Dedy) 

Kasus ini berawal setelah diberitakan, F sempat dilarikan sopir angkot CV Ria Jaya selama satu minggu.

Dia mengakui sudah dua kali dicabuli sopir angkot bernama Dedi Manalu di Penginapan Pulo Kumba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Baca: Sempat Tak Mau Mengaku, Ismail Bercerita Panjang Setelah Mendapat Perlakuan Seperti Ini

Setelah dilakukan pencarian, F akhirnya ditemukan Minggu (26/2/2017) di simpang Pulo Kumba tempatnya di warung miso.

Setelah itu, orangtuanya langsung membawa korban ke Polres Siantar untuk membuat laporan. Kemudian, Selasa (28/2/2017) lalu, Dedi Manalu yang sempat kabur, akhirnya ditangkap Polres Siantar di Penginapan Pulo Kumba.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved