Kematian Kim Jong Nam
Malaysia-Korea Utara Semakin Memanas, Usir Dubes Kang Chol
Pengusiran Dubes Korut ini adalah buntut memanasnya hubungan kedua negara setelah Kim Jong-nam, saudara dari pemimpin Korut, Kim Jong Un...
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Malaysia resmi mengusir Duta Besar Korea Utara Kang Chol, "persona non grata", sejak Sabtu (4/3/2017) dan diberi waktu 48 jam untuk meninggalkan negara Malaysia.
Pengusiran ini adalah buntut memanasnya hubungan kedua negara setelah Kim Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin Korut itu terbunuh di Kuala Lumpur International Airport, Malaysia, pada 13 Februari lalu.
Baca: Dituduh Berkomplot dengan Negara Lain, Malaysia Peringatkan Korut soal Pembunuhan Kim
Baca: Malaysia Selidiki Asal Racun Pemusnah Massal di Wajah Kim Jong Nam
Keputusan pemerintah Malaysia mengusir Duta Besar Kang Chol muncul, karena pernyataan Dubes King Chol pada akhir Februari lalu, yang mengatakan Pyongyang meragukan penanganan Malaysia terhadap kasus kematian Kim Jong-nam. Chol menuding Malaysia bersekongkol dengan negara lain.

Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menilai ucapan itu sangat kasar. Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Haji Aman mengatakan Malaysia meminta Dubes Chol meminta maaf, tapi tidak ditanggapi.
"Ini harus dibuat jelas, Malaysia akan bereaksi keras terhadap setiap penghinaan yang dilakukan terhadap atau setiap upaya untuk menodai reputasinya," kata Menteri Luar Negeri Anifah Aman dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan perintah pengusiran King Chol, dilansir dari Dailystar.co.uk Senin (6/3/2017).
Kim Jong-nam, saudara tiri yang lebih tua dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un meninggal pada 13 Februari, kurang dari 20 menit setelah dua wanita menyemprotkan racun di wajahnya saat ia siap untuk check-in untuk penerbangan di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Para wanita itu, satu dari Indonesia dan satu dari Vietnam dan telah didakwa dengan dugaan pembunuhan.
Baca: Berhubungan Seks Tanpa Komunikasi Bikin Wanita Menderita?
Baca: Si Cantik Prilly Latuconsina Luncurkan Buku Puisi, Ini Komentar Lucu dari Raditya Dika
Polisi sedang mencari tujuh orang warga negara Korea Utara dalam kasus ini, termasuk dua diyakini oleh pihak berwenang berlindung di Kedutaan Korea Utara.
Sebelumnya, pemerintah Malaysia telah membebaskan seorang warga negara Korea Utara, Ri Jong Chol terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam. Alasannya dilepas karena tidak ditemukannya bukti yang cukup untuk menjerat pria tersebut.
Anifah Haji Aman mengatakan, bahwa pembebasan Jong Chol itu bukti bahwa penyelidikan dilakukan secara berimbang, adil dan transparan, sebagaimana layaknya sebuah negara yang mempraktekkan aturan hukum.
Namun, salah satu tersangka yang ditahan menyebutkan, pemerintah Malaysia mencoba menginjak-nginjak kehormatan Republik Korea Utara. Ia juga mengaku, telah menjadi korban atas konspirasi yang dimunculkan oleh pejabat Malaysia.
Korea Selatan Tuduh Korea Utara Dalang Kematian Kim Jong-nam
