Pengusaha Ini Bobol 7 Bank dengan Kredit Fiktif Rp 836 Miliar Begini Modusnya

Dua tersangka berinisial D dan HS (Harry Suganda, key person PT Rockit Aldeway) diamankan petugas pada 23 Februari 2017 lalu.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com / DANI PRABOWO
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) saat menunjukkan bukti kejahatan kasus dugaan pembobolan bank senilai Rp 836 miliar di Kantor Bareskrim Polri, Kamis (9/3/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembobolan tujuh bank senilai Rp 836 miliar lewat modus pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Ada dua orang tersangka yang telah diamankan atas kasus kejahatan yang terjadi dalam kurun waktu Maret-Desember 2015 itu.

Baca: Heboh Pernikahan Bocah, Ditolak Gereja Tapi Tetap Menikah. Kok Bisa?

Baca: Gempar Sekampung, Sekeluarga Tewas dalam Posisi Tidur, Iba Menilik Wajah Anak-anaknya yang Polos

Baca: Teh untuk Pak SBY dan Kartu Penduduk yang Dikorupsi

Baca: SBY Berhasil Bikin Jokowi Tertawa, Adakah Sinyal Koalisi? Ini Tanggapan Sang Mantan Presiden

Baca: Tetaplah Waspada, Ibu dan Anak Kompak Jadi Copet, Tutupi Aksinya Pakai Baju, Lihat Videonya

Dua tersangka berinisial D dan HS (Harry Suganda, key person PT Rockit Aldeway) diamankan petugas pada 23 Februari 2017 lalu.

PT Rockit Aldeway adalah perusahaan bahan bangunan, batu pecah.

D bertindak sebagai seorang manajer representatif sebuah bank.

Baca: Menilik Rupa Menawan Pramugari Rombongan Raja Salman dengan Busana Penari Bali

Baca: Alamak, TNI AL Diduga Gunakan Bom Untuk Mengusir Warga Paluh Kurau

Baca: Ini Nama-Nama Besar Penerima Dana Korupsi e KTP, Lantas Nama Ahok Di Mana?

Sementara, Harry adalah pihak yang mengajukan kredit ke bank dari PT Rockit Aldeway.

"Kasus ini terkait dengan pembobolan bank dengan modus kredit. Ini kredit macet yang di dalamnya ada kejahatan. Jadi perusahaan mengajukan kredit dan mempailitkan untuk menghindari pembayaran kredit," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Kantor Bareskrim, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (9/3/2017).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved