Pengusaha Ini Bobol 7 Bank dengan Kredit Fiktif Rp 836 Miliar Begini Modusnya
Dua tersangka berinisial D dan HS (Harry Suganda, key person PT Rockit Aldeway) diamankan petugas pada 23 Februari 2017 lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan empat bank.
Menindaklanjuti laporan ini, Bareskrim melakukan penelusuran dan ditemukan tujuh bank lain yang juga menjadi korban.
Baca: Langgar Lalu Lintas, Siswa SMA Ini Cium Tangan Polwan Saat Dirazia
Baca: NEWSVIDEO: Lihat yang Dilakukan Pemuka Agama Saat Ikut Operasi Simpatik Toba
Baca: Ya Ampun, Sudah Tak Bawa Helm dan STNK, Pria Ini Justru Adu Mulut dan Maki-maki Polisi
Akan tetapi, Agung tak mau menyebutkan ketujuh bank yang dibobol tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa dari tujuh tersebut, ada yang merupakan bank swasta, ada pula bank pelat merah.
"Untuk porsi bank pemerintah kerugiannya sebesar Rp 398 miliar, sedangkan bank swasta Rp 438 miliar," ujar Agung.
Sebelumnya pengurus PKPU Rockit Yana Supriatna, dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, 26 Januari 2016, mengatakan mayoritas tagihan berasal dari kreditur separatis.
"Yang sudah terdaftar kreditur separatis ada sekitar 20 sedangkan konkuren hanya sekitar 12 kreditur," ungkap Yana.
Baca: Takut Kena Serangan Jantung, Mantan Bintang Film Panas Ini Ceraikan Suaminya yang Udah Uzur
Baca: Suami Dikenal Religius dan Pejabat, Eh Istri Kok Malah Nekat Posting Foto Ciuman di Medsos
Adapun menurut catatannya, tagihan terbesar Rockit berasal dari bank.
Terhitung setidaknya ada tujuh bank diantaranya, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Muamalat, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Commonwealth Indonesia, dan PT Bank UOB Indonesia.
"Tagihan terbesar dipegang oleh Bank Mandiri yang totalnya sekitar Rp 250 miliar," tambah Yana.
Kronologi