Cerita Seleb
Ahmad Dhani Dipolisikan, Farhat Abbas Turut Ambil Peran, Sebagai Apa?
Pentolan band Dewa 19 ini dilaporkan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot, yaitu BTP Network, Kamis (9/3/2017) malam.
TRIBUN-MEDAN.com - Musisi kondang Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena kicauannya di akun media sosial Twitter.
Pentolan band Dewa 19 ini dilaporkan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot, yaitu BTP Network, Kamis (9/3/2017) malam.
Baca: Soal Korupsi e-KTP, Ahok: Mereka Enggak Mungkin Ajak Saya dalam Proyek E-KTP
Baca: Isu Perselingkuhan Memanas, Netizen Tantang Ayu Ting Ting Bersumpah Laiknya Laudya Bella
BTP Network melaporkan Ahmad Dhani terkait dengan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
"Di sini sudah saya print (bukti) yang paling berat adalah (kicauan) 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'," kata Jack di Mapolda Metro Jaya kepada Kompas.com, Kamis malam.
Farhat Abbas juga angkat bicara terkait kasus yang menimpa Ahmad Dhani ini.
Farhat angkat bicara selaku kuasa hukum dari Ahmad Dhani.
Baca: Bukan Kebetulan, Inilah Rahasia di Balik Bulu Hitam Putih Panda, Penasaran?
Farhat mengungkapkan bahwa Dhani sudah meminta maaf atas kicauannya di Twitter.
Farhat melanjutkan, jika ada yang masih melapor, Farjat mempersilahkan penyelidik untuk menguji kicauan Dhani.
"Ya kita uji saja tentang dampaknya, siapa yang disebutkan," kata Farhat kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2017).
Ketika ditanya mengenai sasaran kicau Dhani, Farhat mengaku, pihaknya belum mengetahui.
Farhat belum mendapat konfirmasi dari Ahmad Dhani tentang siapa yang sebenarnya dituju dari sejumlah kicauan tersebut.
Namun Farhat memastikan bahwa kliennya tersebut akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.