Larangan Salat Jenazah

Benarkah Jenazah Ditelantarkan hingga Tak Disalatkan di Musala hanya karena Ahok?

Politik dan agama selaiknya tidak dikaitpautkan. Apalagi sampai berakibat buruk pada orang yang sudah tak bernyawa lagi.

Facebook
ILUSTRASI - Salat Jenazah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sungguh kasihan, tatkala dicampuradukkan dengan agama, masyarakat awam juga yang jadi korban yang tidak tahu menahu kenapa harus demikian.

Dua kasus terbaru terkait jenazah yang dilarang disalatkan. Entah siapa dalang di balik peristiwa miris nan menyesakkan dada ini.

Baca: Ini Jawaban Ahok soal Bunda Neneng Meninggal Tak Disalatkan di Masjid Gara-gara Coblos Dirinya

Baca: Ini Kata Ustaz Syafii Disebut Tak Mau Salatkan Jenazah Bunda Neneng Gara-gara Mencoblos Ahok-Djarot

Seolah kemanusiaan tiada lagi mendapat tempat di hati manusia.

Politik dan agama selaiknya tidak dikaitpautkan. Apalagi sampai berakibat buruk pada orang yang sudah tak bernyawa lagi.

Baca: Kisah Nenek Hindun Tak Disalatkan, Neneng: Walau Kami Orang Bodoh, Kami Rasakan Kerja Pak Ahok

Muhammadiyah: Tetap Salatkan Jenazah Meski Tertuduh Golongan Munafik

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan sebaiknya umat Islam tetap menyalatkan jenazah Muslim lainnya, meski dituduh sebagai golongan munafik atau pendukung penista agama.

"Ada enam hak Muslim terhadap Muslim lainnya, salah satunya diurus jenazahnya," kata Muti kepada Antara.

Pada Akhir Februari 2017 lalu, dalam diskusi berjudul "Setelah Bela Islam: Gerakan Sosial Islam, Demokratisasi dan Keadilan Sosial", dia mengatakan dalam beberapa perdebatan publik saat ini cenderung tidak sehat.

Alasannya, lanjut dia, perdebatan itu mengarah pasal penihilan pendapat pihak lain.

Bahkan, perdebatan itu sampak pada titik ekstrem untuk tidak menyalatkan jenazah Muslim pendukung penista agama.

"Jangan karena kebencian membuat tidak adil terhadap suatu kaum," kata dia.

Muti mengatakan, hukum menyalatkan jenazah adalah fardhu kifayah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved