Arlan Bocah Lumpuh Tak Digubris Pihak Rumah Sakit meski Menggunakan Kartu BPJS
Arlan berobat ke rumah sakit dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan, namun tidak ditangani dokter ahli syaraf. Kenapa?
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Tidak bisa berjalan, tidak tahan duduk, bisu dan tuli itulah penyakit yang diidap Arlan Boangmanalu (6) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama Ujung, Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Kwala Bekala.
Demikian disampaikan Yuli, ibunda Arlan.
Yuli anaknya mengidap penyakit itu sejak ia berusia 2,5 tahun.
Kali pertama ia mengetahui kondisi anaknya seperti itu Yuli terus mengupayakan perobatan mulai dari cara tradisional hingga perawatan medis.
Sementara itu, Ayah Arlan, Saridon Boangmanalu (46) yang berprofesi penjual es menuturkan Arlan terakhir dibawa berobat pada November 2016 lalu.
Menurutnya, pengobatan diberhentikan sementara karena kekurangan biaya.
Pantauan Tribun-Medan.com, selain lumpuh, fisik Arlan juga terlihat lemas.
Siku kakinya juga tidak bisa diluruskan.
Telapak tangannya, tidak terbuka dengan baik, tulang punggungnya bengkok ke sebelah kanan.
Napasnya terdengar mendengkur.
Yuli yang hanya seorang Ibu Rumah Tangga tak berdaya menolong anak kesayangannya itu. Suaminya Saridon Boangmanalu (46), juga hanya penjual es krim.
Mereka berharap pemerintah mau membantu menyelamatkan Arlan.
Mereka sudah mencoba berobat ke rumah sakit dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan, namun tidak ditangani dokter ahli syaraf.
“Kami memohon pemerintah mau membantu anak kami ini supaya sembuh,” harap Yuli.
(cr1/tribun-medan.com)