Kasus Korupsi
Menteri Rini Diminta Copot Pejabat BUMN yang Tersangkut Kasus e-KTP
“Seharusnya Bu Rini langsung mencopot pejabat BUMN yang terlibat kasus e-KTP. Bukan dipanggil lagi, tapi sudah sepatut mereka dicopot,”
TRIBUN-MEDAN.com - Forum Indonesia untuk Transpanrasi Anggaran (Fitra) mendesak Menteri BUMN Rini Soemarno untuk segera mencopot pejabat BUMN yang terseret kasus korupsi elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
“Seharusnya Bu Rini langsung mencopot pejabat BUMN yang terlibat kasus e-KTP. Bukan dipanggil lagi, tapi sudah sepatut mereka dicopot,” tegas Manager Advokasi FITRA Apung Widadi di Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Baca: Kasus Korupsi e-KTP Bersihkan Orang-orang Korup di Dalam Pemerintahan Jokowi
Baca: Marzuki Alie Ungkap Alasan Lain Dirinya Melapor ke Bareskrim Polri Terkait Kasus E-KTP
Apung mencontohkan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto yang tidak bermasalah saja dicopot oleh Menteri BUMN. “Kenapa pejabat BUMN yang terseret kasus e-KTP yang sudah diperiksa KPK tidak dicopot,” ujarnya.
Dalam kasus korupsi e-KTP ada 3 BUMN yang terlibat yakni Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT LEN Industri (Persero), dan PT Sucofindo. Sejumlah pejabat BUMN sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Ketua GP Ansor Perintahkan Kader Tangani Jenazah Korban Politik, Jangan Telantarkan Mayat
Baca: Tiap usai Tunaikan Salat, Evan Ajak Pacarnya ke Lantai 2 Masjid lalu Berbuat Maksiat, Sudah 6 Kali
Baca: Perempuan ini Permalukan Selingkuhan Suaminya di Tengah Jalan, Ia Diseret dengan Bertelanjang
Berdasarkan isi dakwan dalam sidang kasus korupsi e-KTP, ternyata PT Sucofindo menerima uang sebesar Rp 8,2 miliar.
Menurut Apung, pejabat BUMN yang diperiksa KPK harus dinonaktifkan. Pasalnya, tidak mungkin pejabat BUMN yang diperiksa ini tidak terlibat. "Pasti mereka tahu dan terseret. Ini kan duit triliunan," terangnya.
(Tribunnews/Malvyandie Haryadi)