Breaking News

Pascapembebasan Siwaji Raja Lalu Ditangkap Lagi, Pengunjung Tahanan Dilarang Masuk ke Polrestabes

"Tadi kami mau jenguk adik di RTP. Kata polisinya enggak bisa jenguk hari ini. Mereka melarang kami masuk,"

Tribun Medan/Array
Suasana ricuh selepas pembebasan Siwaji Raja alias Raja Kalimas. Akibat insiden ini, arus lalulintas macet total, Selasa (14/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terguga otak pembunuhan Kuna, Siwaji Raja alias Raja Kalimas sempat dibebaskan Polrestabes Medan. Namun satu langkah keluar dari Polrestabes, ia kembali ditangkap dan ditahan.

Hal ini menimbulkan kericuhan. Keluarga Siwaji Raja menolak penahanan tersebut dan dilarang masuk ke Mapolrestabes Medan.

Kericuhan ini berdampak pada pengunjung tahanan. Puluhan pengunjung yang datang sejak pukul 10.00 WIB tadi dilarang menjenguk keluarganya yang ditahan.

"Tadi kami mau jenguk adik di RTP. Kata polisinya enggak bisa jenguk hari ini. Mereka melarang kami masuk," ungkap seorang pengunjung enggan menyebut identitasnya ketika ditemui di dekat gerbang Polrestabes Medan, Selasa (14/3/2017).

Baca: BREAKING NEWS: Ricuh, Siwaji Raja Ditangkap Lagi padahal Baru Selangkah Keluar Polrestabes

Baca: NEWS VIDEO: Baru Satu Langkah Keluar Polrestabes, Siwaji Raja Ditangkap Lagi oleh Polisi

Baca: BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Siwaji Raja Merasa Dijebak Polrestabes, Ditangkap lagi usai Dibebaskan

Baca: Arus Lalu Lintas Macet Total saat Pembebasan Siwaji Raja Lalu Ditangkap Lagi

Wanita berkerudung hitam ini mengatakan, polisi meminta mereka datang lagi keesokan harinya. Mereka pun tak bisa menitipkan makanan yang telah dibawa.

"Saya dari rumah sudah bawa makanan ini, cuma enggak bisa dititip. Mungkin besok saja kami kembali," katanya kemudian pamit untuk pulang.

Lantaran dilarang menjenguk, puluhan pengunjung tampak duduk di bantaran parit depan Polrestabes Medan. Para pengunjung terpaksa pulang lantaran belum ada izin untuk menjenguk.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved