Cari Alat Bukti Dugaan Korupsi Videotrone, Ini yang Dilakukan Kasi Pidsus

"Memang penggeledahan ini secara diam-diam kami lakukan agar berjalan efektif. Tim yang menggeledah terdiri dari delapan orang. Ada 18 item dokumen"

Tribun Medan / Azis
Tim penyidik Pidana Khusus Kejari Medan saat melakukan penggeledahan di kantor Disperindag Medan, Rabu (15/3/2017). (Tribun Medan / Azis) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan diturunkan untuk melakukan penggeledahan ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Jalan Karya Jasa, Rabu (15/3/2017).

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah ini berlangsung tiga jam lebih.

Baca: Lenny Suryani Gulo Tetap Berprestasi meski Sibuk Berorganisasi

Tujuannya yakni mencari alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sarana informasi massal (Videotron) di Disperindag Medan tahun anggaran (TA) 2013 senilai Rp 3,1 miliar.

"Memang penggeledahan ini secara diam-diam kami lakukan agar berjalan efektif. Tim yang menggeledah terdiri dari delapan orang. Ada 18 item dokumen yang kami sita," kata Haris kepada Tribun--Medan.com, Rabu petang.

Ia menjelaskan, dokumen yang mereka cari berupa dokumen pendukung. Ia tak menampik, barang bukti utama sebelumnya telah dikantongi tim penyidik.

Baca: Jeklinton Sampaikan Hal Mendidik dalam Stand Up Comedy

Dokumen yang disita tim penyidik Kejati Medan berasal dari ruang Kepala Dinas, Tata Usaha dan Bidang Arsip.

Dikatannya, penggeledahan ini juga guna memaksimalkan proses penghitungan kerugian negara yang saat ini tengah dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

"Pekan lalu, BPKP mendatangi kami, kan audit kerugian negaranya juga saat ini tengah bergulir di BPKP. Maka dari itu, kami mencari alat bukti pendukung dari sana," sebut Haris.

(ase/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved