Pembunuhan Sadis
Para Eksekutor Diupah Andi Lala Rp 500 Ribu Demi Bantai Satu Keluarga di Mabar
Sejauh ini, ada 2 tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian terkait pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27).
TRIBUN-MEDAN.com - Sejauh ini, ada 2 tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian terkait pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27).
Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang satu dari dua pelaku yang berhasil diringkus oleh tim gabungan tiba di Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 15.45 WIB.
Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni yang merupakan eksekutor pembunuhan terhadap anak korban Syifa, Gilang dan satu korban selamat Kinara.
Baca: Keluarga Akui DPO Andi Lala Sempat Jemput Pelaku Lainnya Malam Minggu, Tujuannya. . .
Baca: Andi Lala dan Korban Cekcok Bagi Hasil Penjualan Tanah Jalan Tol Medan-Tebingtinggi
Baca: Kinara Korban Kekejian Andi Lala Dioperasi Keluarkan Cairan di Kepala, Begini Kondisinya
Roni harus digendong oleh petugas, karena harus dilumpuhkan. Kedua kakinya tertembus peluru petugas.
Amatan Tribun-Medan.com kedua betis kaki pelaku terlihat diperban. Pelaku beberapa kali terdengat meringis kesakitan sambil membawa botol infus yang dipegangnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting mengatakan Roni tertangkap di kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang.
Pelaku harus merasakan timah panas dikedua kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Berapa pelaku Roni dibayar oleh Andi Lala untuk mengeksekusi keluarga Riyanto?
Keduanya mengaku diberi uang Rp 500 ribu oleh Andi Lala. Menurut polisi, Roni merupakan keponakan Andi Lala.
Baca: Terduga Pembantaian Masih Kerabat, Orangtua Korban: Tega Kali Lah, Cucu Saya Kecil Kok Dihabisi
Baca: Mengenal Lebih Dekat Andi Lala Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga
Baca: Persembunyian Andi Lala Terduga Pembunuh Sadis Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Caranya?