Pembunuhan Sadis
NEWS VIDEO: Kapolda Beberkan Peran Roni dan Andi Syahputra pada Kasus Pembantaian Satu Keluarga
Kapolda Rycko mengatakan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Andi Lala dua kali.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel beserta jajarannya, menggelar jumpa pers penangkapan kasus pembunuhan sekeluarga Riyanto.
Kapolda Rycko mengatakan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Andi Lala dua kali.
Ternyata penangkapan Andi Lala, menguak kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh Andi Lala sebelumnya pada tahun 2015.
Korbannya Suherwan dengan motif dendam. Pasalnya Suherwan ketahuan berhubungan badan dengan istrinya, Reni Safitri.
Pembunuhan kedua terjadi pekan lalu. Latar belakang pembunuhan Riyanto sesuai selain motifnya adalah utang piutungan yang membuat Andi tega melakukan pembunuhan secara sadis.
Pembunuhan itu menewaskan Riyanto, istrinya, ibu mertuanya, dan dua orang anaknya. Sedangkan putri bungsu Riyanto, Kinara selamat.
Baca: Terungkap! Ini Motif Andi Lala Habisi Nyawa Riyanto dan Keluarganya dengan Cara Keji
Baca: Keji! Andi Lala Terlebih Dahulu Ajak Riyanto Nyabu, Saat Lengah Satu Keluargapun Dibantai
Baca: Andi Lala Pernah Lakukan Pembunuhan Tahun 2015, Motifnya Bikin Tercengang
Baca: NEWS VIDEO: Polda Sumut Paparkan Kasus Pembunuhan Sadis Satu Keluarga
"Pembunuhan Riyanto sekeluarga, jumlah tersangka ada empat orang, Andi Lala berperan sebagai inisiator dan eksekutor," kata Rycko, Senin (17/4/2017).
"Sementara peran Roni Anggara alias Roni dan Andi Syahputra untuk melihat situasi di sekitar rumah korban," tambahnya.
Perencanaan pembunuhan dilakukan Andi Lala pada hari jumat (7/4/2017), dengan mengumpulkan para tersangka Andi Syahputra dan Roni Anggara.
Esoknya Sabtu (8/4/2017), Andi Lala pergi mempersiapkan kebutuhan pembunuhan seperti membeli sabu-sabu dan sebuah besi bulat padat seberat 11 kilogram.