Edisi Cetak Tribun Medan

Seperti di Film Action! Polisi Kejar-kejaran dengan Gembong Narkoba, Dua Orang Tewas

Sandi mengatakan, petugas menyita dua kilogram sabu sebagai barang bukti dari dua tempat berbeda. Tapi, ia tak merinci di mana saja sabu itu ditemukan

Tribun Medan / Array
Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho (tengah) beberapa waktu lalu(Tribun Medan / Array) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menembak mati dua gembong sabu berinisial MR (22) dan M (22).

Keduanya merupakan warga Gampong Kambuek Nicah Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Aceh, Selasa (16/5) malam.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti dua kilogram sabu dan satu senjata api revolver rakitan. Namun, terkait kronologi penangkapan kedua tersangka, baik Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho maupun Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih belum mau memberikan keterangan.

"Memang ada dua orang yang diberi tindakan tegas. Tetapi, kasus ini akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolda," kata Sandi kepada Tribun saat ditemui di komplek Asrama Haji, Rabu (17/5).

Sandi mengatakan, petugas menyita dua kilogram sabu sebagai barang bukti dari dua tempat berbeda. Tapi, ia tak merinci di mana saja sabu itu ditemukan.

"Kalau tempatnya, rahasialah. Nanti akan dijelaskan Pak Kapolda," ungkap perwira berpangkat tiga melati emas di pundak tersebut.

Seorang polisi bernama Ganda, yang ditemui di RS Bhayangkara Tingkat II Medan hanya mengatakan, kedua tersangka awalnya ditangkap di Jalan Sei Belutu. Bahkan terjadi aksi kejar-kejaran seperti di film action.

"Sempat kejar-kejaran juga kami dengan tersangka ini. Namun, tersangka berhasil kami ringkus," kata Ganda.

Ditanya apakah hanya dua tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, Ganda buru-buru berjalan ke mobilnya. Perwira berpangkat dua melati emas di pundak itu mengaku, belum mendapat perintah dari atasannya untuk memberi keterangan.

"Kalian ini pandai sekali memancing saya untuk bicara. Mohon maaflah, saya belum dapat izin pimpinan ini," kata Ganda.

Info dari Warga
Kabar yang beredar di lapangan dan jurnalis menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di wilayah Medan Baru. Dalam informasi itu disebut ada dua pria, yang kerap mengedarkan sabu dalam skala besar di seputaran Jalan Darussalam.

Setelah mengantongi ciri-ciri kedua tersangka, petugas yang menyaru kemudian turun ke lapangan dan melakukan mapping di lokasi. Saat berada di Jalan Sei Belutu, petugas melihat dua pria yang ciri-cirinya persis seperti yang diinformasikan warga. Karena yakin keduanya adalah bandar sabu, polisi berupaya meringkus dua pria tersebut.

Dua orang, yang diduga gembong narkoba itu kabur ke Jalan Sei Rokan, Kelurahan Babura, Sunggal. Namun, tersangka yang mengendarai sepeda motor akhirnya menyerah, setelah petugas meletuskan tembakan ke udara.

Dari tangan kedua tersangka, awalnya polisi menyita satu kilogram sabu. Lalu, polisi melakukan pengembangan ke rumah kontrakan di Jalan Sei Bengawan, yang ditempati N. Dari kontrakan tersebut, polisi kembali mengamankan satu kilogram sabu. Karena N diduga mengetahui peredaran sabu tersebut, maka ikut dibawa polisi.

Di perjalanan, MR dan M menyebut ada gudang sabu di Kompleks Tor Ganda Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Sunggal. Mendapat informasi itu, polisi membawa kedua tersangka untuk menunjukkan lokasi pastinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved