Setelah Pembantaian Bandar Narkoba, Duterte Bikin Kebijakan Paling Keras di Asia
"Ini baru perintah eksekutif yang memerlukan semacam aturan teknis bagaimana ini semua akan diterapkan di lapangan," kata Ayun.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Filipina mulai dua bulan mendatang melarang merokok di tempat-tempat umum, menjadikannya salah satu negara dengan kebijakan antirokok paling keras di Asia.
Berdasarkan perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Rodrigo Duterte pada Kamis (18/05) malam, warga tak dibolehkan menjual rokok atau menghisap rokok di tempat-tempat umum, di dekat sekolah, atau kawasan-kawasan yang dipakai sebagai tempat berkumpul anak-anak.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Eric Tayag, kepada kantor berita AFP mengatakan, jenis tempat-tempat umum yang tak boleh dipakai untuk merokok akan diumumkan kemudian.
Yang jelas, perintah eksekutif menyebutkan merokok dilarang di semua 'tempat-tempat umum yang tertutup' yang diartikan memiliki atap dan setidaknya satu bagian dinding.
Merokok juga tak diperbolehkan di semua transportasi umum.
Data menunjukkan sekitar 30% dari total jumlah orang dewasa di Filipina merokok.
Ayun Sundari, warga Indonesia yang bekerja di Bank Pembangunan Asia (ADB) di Manila mengatakan, secara umum jumlah orang yang merokok di tempat-tempat umum tak sebesar seperti yang ditemui di Jakarta atau kota-kota lain di Indonesia.
"Di Jakarta kita dengan mudah menjumpai orang-orang yang merokok di jalan atau di tempat-tempat terbuka. Di Manila jumlahnya jauh lebih sedikit. Selain itu, orang di sini juga sebagian besar tidak merokok di dalam ruangan," kata Ayun.
Larangan karaoke dan minuman beralkohol
Aturan baru membuat merokok tak akan dibolehkan di semua gedung publik, seperti kantor dan mal. Meski demikian akan ada tempat-tempat khusus untuk merokok atau designated smoking areas.
Duterte -presiden yang dikenal keras melancarkan perang melawan narkoba yang menewaskan ribuan orang- berjanji akan menerapkan larangan merokok begitu terpilih sebagai presiden tahun lalu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan ketertiban di masyarakat.
Ia sendiri adalah mantan perokok dan dalam berbagai kesempatan ia mengatakan telah terkena penyakit Buerger, penyakit yang tak bisa disembuhkan yang menyasar arteri dan pembuluh darah yang menyebabkan sakit yang luar biasa.
Ia mengatakan penyakit ini akibat kebiasaan merokok yang ia lakukan selama bertahun-tahun.
Selain menerapkan larangan merokok di tempat umum, Duterte juga mengeluarkan larangan menyanyi di karaoke pada waktu malam dan larangan mengonsumsi alkohol mulai pukul 2.00 dini hari, meski yang ini belum diterapkan.
Filipina sudah melarang iklan rokok dan tak membolehkan merokok di ruangan publik yang tertutup, juga mewajibkan produsen rokok untuk memasang foto akibat bahaya merokok di bungkus rokok.
