Pesta Seks

Astaga, Pesta Seks Kaum Homo di Kelapa Gading Sudah Dijalankan 3 Tahun Ini

Kegiatan pesta seks kaum homo di sebuah ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah berlangsung selama tiga tahun.

ISTIMEWA
Sebagian dari 141 pelaku pesta homo yang diamankan polisi dalam penggerebekan di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam. (ISTIMEWA) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kegiatan pesta seks kaum homo di sebuah ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah berlangsung selama tiga tahun.

Kepolisian Resor Jakarta Utara melakukan penggerebekan di sebuah Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Baca: Ada 4 Penari Telanjang, Peminat yang Ingin Masuk Harus Bayar Rp 185 Ribu

Baca: Inilah 7 Fakta Mengejutkan Menyasar Pesta Liar Ratusan Gay di Klub Kelapa Gading

Baca: Mahasiswi Ini Akhirnya Potong Penis Guru Agamanya karena Selama 8 Tahun Disetubuhi

 
Aparat kepolisian menggerebeknya hari Minggu (21/5/2017) malam, sekitar pukul 19.30 WB.

Dalam penggerebekan polisi menemukan 141 orang yang melakukan pesta seks homoseksual dengan tajuk acara 'The Wild One'.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi mengatakan, kegiatan pesta seks homo sudah berlangsung selama tiga tahun di tempat tersebut.

"Sudah tiga tahun," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).

Dari 141 orang, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Terdapat empat orang yang ditangkap karena berperan sebagai penyedia usaha pornografi. CDK (40) pemilik usaha, N (27) dan DPP (27) sebagai resepsionis, RA (28) petugas keamanan.

Keempatnya dijerat Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp3 miliar.

Baca: Video Detik-detik Menyeramkan saat Wanita Ini Dililit Ular Ukuran Besar

Baca: Luhut Panjaitan: Kalau Mau Kritik Pakai Data, Jangan Kampungan yang Cuma Bicara Saja

Baca: Alasan Septy Lepas Hijab usai Suami Mendekam di Penjara, Begini Penampilannya Sekarang

Polisi juga menangkap enam orang yang berperan sebagai penari telanjang dan gigolo, yakni SA (29) penari, AS (41) dan SH (25) tamu yang melakukan praktik homoseksual, BY (20), R (30) instruktur fitness, TT (28) perancang busana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved