Kasus Habib Rizieq
Sebut Rizieq Shihab Siap Jika Polisi Menjemput, Kuasa Hukum: Kalau Pulang, Lihat Situasi
Rizieq yang saat ini berada di Saudi Arabia, disebut belum memutuskan akan pulang ke Indonesia atau tidak.
TRIBUN-MEDAN.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah mengetahui penetapan tersangka dirinya dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
Rizieq yang saat ini berada di Saudi Arabia, disebut belum memutuskan akan pulang ke Indonesia atau tidak.
"Kalau pulang, lihat situasi," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro dilansir Kompas.com , Senin (29/5/2017).
Baca: Komunitas Gay Pernah Adakan Gathering di Balikpapan: Sejak SMP Sadar Suka Sesama Jenis
Baca: Kepala Bomber Kampung Melayu Terpental Hingga 15 Meter: Efek Bakar dan Getar di Ledakan
Baca: Kabid Humas Polda Metro: Tidak Ada Alasan Lagi untuk Menahan-nahan Rizieq Shihab Jadi Tersangka
Sugito tidak menjelaskan situasi yang dia maksud. Ia hanya mengatakan, Rizieq saat ini menunggu keadaan.
Sementara Sugito, yang saat ini sedang mendampingi Rizieq, mengaku akan pulang pada Rabu (31/5/2017).
Tim advokasi Rizieq berencana mendaftarkan gugatan praperadilan secepatnya. Sugito menegaskan, Rizieq akan melawan upaya penetapan tersangka dirinya.
Kendati demikian, pihaknya siap jika polisi sewaktu-waktu menjemput paksa kliennya.
Baca: Perwira Polisi Ini Heran Pembubaran Aksi FPI di Depok Jadi Viral
Baca: Sudah Berstatus Tersangka, Apakah Polisi Akan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq?
Baca: Menteri Agama Sampaikan Imbuan kepada Pendukung Rizieq Shihab, Ini Bunyinya
"Kalau mau jemput, silakan saja, HRS (Habib Rizieq Shihab) siap," ujar Sugito.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siang tadi.
Rizieq dijerat dengan alat bukti ponsel, transkrip percakapan, dan lainnya. Ia akan dikenakan Pasal 4, 6, dan 8 Undang-Undang Pornografi. Sebelumnya, Firza Husein lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Nibras Nada Nailufar/Kompas.com
Berita Ini Sudah Tayang di Kompas.com Berjudul: Kuasa Hukum: Kalau Polisi Mau Jemput, Habib Rizieq Siap
