Fraksi PKS Konsisten Tidak Kirim Nama Anggota Pansus Angket KPK
Fraksi PKS menyatakan tidak akan mengirimkan anggota ke Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-MEDAN.com - Fraksi PKS menyatakan tidak akan mengirimkan anggota ke Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun, Pansus Angket KPK tetap berjalan.
"Sampai saat ini tidak ada perubahan sikap," kata Sekretaris Fraksi PKS Sukamta di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Baca: Sang Nenek Ajak Cucunya Berobat tapi Justru Peristiwa Nahas dan Tragis Ini yang Terjadi
Baca: Terkuak, Inilah Alasan Muis Beri Nama Pajero Sport untuk Buah Hatinya
Baca: Afi Penulis Status Warisan Viral: Saya Dianggap Liberal, Sekuler, dan Tidak Berpihak kepada Islam
Sukamta mengatakan angket merupakan hak tiap individu maupun sekelompok anggota DPR. Ia pun mempersilahkan pansus berjalan.
"Yang penting PKS punya sikap tidak setuju dengan angket itu dan kemudian saya kira konsisten dengan sikap itu dengan cara tidak mengirimkan wakil. Itu untuk konsistensi," kata Anggota Komisi I DPR itu.
Sebelumnya, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggota yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Kelima fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP.
"Kemudian ada fraksi yang menyatakan menunggu keputusan DPP, ada fraksi yang menyatakan sementara tidak mengirim yaitu PKS dan Demokrat itu," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Fahri mengatakan Pansus Angket KPK sudah terbentuk meskipun baru lima fraksi yang mengirimkan nama anggota. Fahri memgingatkan dalam UU MD3 telah dinyatakan seluruh anggota fraksi harus ada dalam pansus.
"Tidak ada masalah pansus sudah terbentuk. Kuorum itu dari yang mengirim sudah terbentuk pansus-nya," kata Fahri.
Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dpr-ri-tribun-hak-angket_20170429_202340.jpg)