Kasus Korupsi
Begini Cara Dana Alkes yang Diduga Mengalir ke Amien Rais
"Buktinya tidak ada laporan keuangan yang dibuat baik oleh Yurida maupun Nuki Syahrun atas transaksi keuangan itu,"
TRIBUN-MEDAN.com - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) M Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam.
Baca: Belasan Kerangka Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Jambi, 6 Orang Diamankan
Baca: Jaksa KPK: Uang Kasus Korupsi Siti Fadilah Mengalir Juga ke Rekening Amien Rais
Menurut jaksa, pemenang proyek pengadaan itu yaitu PT Indofarma Tbk yang ditunjuk langsung Siti Fadilah dan menerima pembayaran dari Kemenkes lalu membayar suplier alkes yaitu PT Mitra Medidua.
"Selanjutnya PT Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris pada Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF)," kata jaksa Iskandar seperti dikutip Antara.
Terhadap dana itu, Nuki Syahrun selaku ketua Yayasan SBF memerintahkan Yurdia untuk memindahbukukan sebagian dana kepada rekening pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah).
Baca: Bendera Setengah Tiang dan Sejuta Pendukung Siap Sambut Kepulangan Habib Rizieq Shihab
Baca: Supermodel Heidi Klum Tak Percaya Demian Aditya Masih Hidup
Baca: Kala Dian Sastro Ingin Jadi Mualaf, Inilah Permintaan Ibunya
Pengiriman dana dari PT Mitra Medidua kepada Yayasan SBF yang kemudian sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN telah sesuai dengan arahan Siti Fadilah untuk membantu PAN.
"Rekening Yurida dipergunakan untuk menampung dana yang masuk kemudian sengaja dicampur dengan dana pribadi dengan maksud menyembunyikan asal-usul dan penggunannya,"
"Buktinya tidak ada laporan keuangan yang dibuat baik oleh Yurida maupun Nuki Syahrun atas transaksi keuangan itu," tambah jaksa Iskandar.
Baca: Tabung Gas Meledak di Masjid Usai Tarawih, 6 Orang Luka Serius
Baca: Musdalifah Jadi Korban Poligami, Wanita ini Ungkap Istri-istri Khairil Anwar yang Lain
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siti-fadilah-supari_20170601_083116.jpg)