Kasus Habib Rizieq

Polri bakal Tangkap Rizieq Shihab, tinggal Menunggu Ini dari Interpol

''...Suka tidak suka, mau tidak mau dia (Rizieq) harus mempertanggungjawabkan, nanti akan diuji persidangan," kata Iriawan.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menjenguk keluarga almarhum Briptu Anumerta Ridho Setiawan di Tangerang, Jumat (2/6/2017) pagi. Ridho merupakan salah satu polisi korban tewas bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengatakan Polri telah mengajukan permintaan "red notice" ke Interpol terhadap pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

Saat ini Rizieq diketahui berada di Arab Saudi.

Baca: Begini Ekspresi Pelaku Persekusi yang Diamankan Polisi, Seorang Mengaku Anggota FPI

Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

Adapun Rizieq telah menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

"Sudah (ajukan red notice). Kemarin sudah lakukan gelar perkara hari kamis dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore, kita jelaskan fakta-fakta, saksi ahli dan sebagainya. Jadi kita tunggu," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).

Baca: Satgas Waspada Investasi OJK Selidiki Investasi Ustaz Yusuf Mansur

Iriawan menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari interpol mengenai permintaan red notice tersebut.

Menurut dia, permintaan red notice tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Pertama gelar di Bareskrim, kemudian gelar di Interpol. Interpol kemudian akan mengkaji, tidak bisa sembarangan karena ini polisi internasional. Sehingga kita harus menunggu interpol, apakah red notice itu dikabulkan atau tidak," kata Iriawan.

Baca: Akibat Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Batal Luncurkan Album Rekaman

Kapolda juga meminta pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tidak datang ke Bandara Soekarno-Hatta saat Rizieq tiba di Indonesia dari Arab Saudi.

"Mau ngepung bandara, mau ngapain? Malu dilihat dunia internasional bandara kita dikepung orang, untuk apa," ujar Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).

Iriawan mengungkapkan, Rizieq seharusnya kooperatif menghadapi proses hukum kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

Baca: Ayu Azhari Kembali untuk Mandikan Jenazah Yana Zein

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved