Breaking News

Edisi Cetak Tribun Medan

Mantan Panglima GAM Tewas Ditembak karena Melawan saat Digeledah

"Pengungkapan ini hasil kerja keras selama 20 hari. Jadi begitu dapat info satu hari sebelumnya para tersangka akan berangkat menuju wilayah Sumut.''

Editor: Tariden Turnip
Warta Kota
Ilustrasi. (Warta Kota) 

MEDAN, TRIBUN - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menembak mati dua tersangka bandar narkoba asal Aceh karena melawan saat akan ditangkap, pada Sabtu (3/6) malam lalu di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat.

Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Edi Iswanto mengatakan tindakan tegas terukur itu dilakukan karena dua dari tiga pelaku coba melarikan diri dan menyerang petugas ketika akan ditangkap.

"Mereka yang tewas yaitu Mahdi, mantan Panglima GAM, warga Dusun Kuta Peutek, Desa Gureb Blang, Kecamatan Idi Rayeuk dan Ridwan warga Desa Krambam, Kecamatan Muara Batu, Aceh. Saat ini jasad keduanya berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ungkap Edi, Minggu (4/6).

Sedangkan seorang tersangka lainnya, bernama Zahri kini diamankan ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pengembangan. Berdasarkan pengakuan tersangka narkoba jenis sabu berasal dari Malaysia untuk dipasok ke Kota Medan.

"Saat kendaraan tersangka digeledah, ditemukan 5 kilogram narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam bungkus bubuk teh dan sepucuk senjata api otomatis jenis Baretta beserta isinya," kata Edi.

Pistol dan foto Panglima GAM
Pistol dan foto Panglima GAM (SERAMBI INDONESIA)

Sebelum melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di kawasan Besitang, Langkat, Sumut pada Sabtu, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah melakukan pengintaian selama 20 hari.

"Pengungkapan ini hasil kerja keras selama 20 hari. Jadi begitu dapat info satu hari sebelumnya para tersangka akan berangkat menuju wilayah Sumut, tim langsung bergerak ke Besitang," jelas Edi.

Begitu kendaraan Honda Jazz warna hitam BK 38 DI yang dikendarai ketiga pelaku melintas di jalan lintas di kawasan Besitang, petugas langsung mencegat kendaraan tersebut dan meminta penumpangnya keluar dari mobil.

"Tindakan itu justru mendapat perlawanan dari para tersangka yang mengakibatkan petugas terpaksa melumpuhkan dua dari tiga pelaku," sebutnya.

Kapolda Sumut, Rycko Amelza Dahniel menyebutkan kedua tersangka narkoba yang tewas merupakan bandar ke-12 dan ke- 13 yang ditindak tegas.

"Ini bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Siapa pun akan kami tindak tegas, kami tidak main-main soal ini," ujar Kapolda. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu bersama dengan pejabat Polda lainnya di RS Bhayangkara Medan, Minggu (4/6/2017). (Tribun Medan / Mustaqim)
Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu bersama dengan pejabat Polda lainnya di RS Bhayangkara Medan, Minggu (4/6/2017). (Tribun Medan / Mustaqim) (Tribun Medan / Mustaqim)

Sabu 9,94 Kg asal Malaysia

Selain berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 5 Kg yang menewaskan dua dari tiga bandar narkotika asal Aceh, maka pada tanggal 6 Mei 2017 lalu Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan 9,94 Kg sabu di kawasan Jalan Tol Tanjung Mulia Medan.

Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Edi Iswanto mengatakan narkoba jenis sabu seberat 9,94 Kg tersebut dipasok dari Malaysia dan masuk ke Medan melalui jalur laut. Untuk mengungkap kasus ini, petugas harus melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.

"Dua bulan lebih kita selidiki, karena bandarnya yang di Medan pesan sabu ke Malaysia, begitu barang sampai di Pelabuhan Belawan dijemput oleh kaki tangan bandar," ungkap Edi, di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (4/6)
Penangkapan terhadap kaki tangan bandar tersebut terjadi ketika para pesuruhnya tengah melintas di kawasan Tol Tanjung Mulia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved