Kasus Habib Rizieq

Niat Rizieq Shihab Perpanjang Visa, Baru Pulang setelah Jokowi Tidak Jadi Presiden

"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus visa yang setahun,"

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab tidak ingin pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Rizieq berencana memperpanjang visa. Dia akan menetap lebih lama di Arab Saudi. Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya akan menetap setidaknya untuk satu tahun ke depan.

"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus visa yang setahun," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/6/2017).

Baca: Ini Momen Paling Ditunggu Gilang Dirga saat Ramadan

Baca: Kotak Donasi untuk Yana Zein Tidak Hilang, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Baca: Ayu Ting Ting: Maafkan Aku, Anakku, Ada Apa Ayu?

Rizieq merasa ada upaya mengkriminalisasi dari Presiden Joko Widodo. Bahkan, dia menuding kasus yang menjeratnya saat ini, atas instruksi Presiden melalui pihak kepolisian.

"Pulangnya bisa saja nanti setelah pilpres dan Jokowi tidak jadi Presiden. Ya, kalau misalnya setelah pilpres dan Jokowi tidak jadi Presiden, polisi bisa lebih netral," kata Sugito.

Sugito membantah perpanjangan visa Rizieq untuk menghindari proses hukum, terutama kasus dugaan pornografi, di mana Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Tidak lah, tidak," ucap Sugito.

Perpanjangan visa, kata Sugito, demi mengatur strategi untuk menghadapi proses hukum.

"Sehingga, kita bisa antisipasi segala kecerobohan yang dilakukan kepolisian," cetusnya.

(Tribunnews/Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved