Teman Sebaya Dengar Rintihan Remaja Korban Pemerkosaan, Tewas dalam Keadaan Terikat

Aku denger kok, dia teriaknya minta tolong gitu. Toloong... Toloong... Udaah... Udaah... Toloong'.

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
AF (13) ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Safir RT 03/07, Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (3/6/2017) malam. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan) 

TRIBUN-MEDAN.com - April (13), teman sebaya AF (13) yang diperkosa dan dibunuh di rumahnya, Jalan Safir, Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku mendengar AF merintih minta tolong berkali-kali, Sabtu (4/6/2017).

April memaparkan, setelah mendengar suara rintihan AF, ia kemudian mendengar suara benturan keras di tembok rumah AF.

"Waktu itu aku dan teman-teman ramai-ramai mainnya di‎ depan rumah dia (AF). Aku denger kok, dia teriaknya minta tolong gitu. Toloong... Toloong... Udaah... Udaah... Toloong'. Nah, habis itu diam hening," ungkap April, Minggu (4/6/2017).

Baca: Tetangga Menduga Pembunuh dan Pemerkosa Gadis di Cengkareng Tinggal di Satu Rumah

Baca: Ibunda Swetlana Ceritakan Masa-masa Kritis yang Dihadapi Yana Zein sebelum Ajal Menjemput

Baca: Mantan Anak Buah Blak-blakan, Astaga! Ternyata Begini Perilaku Veronica Tan Sesungguhnya

Istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan (kiri) didampingi pengacara Fifi Lety Indra (kanan) menangis ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). Pengacara dan Basuki Tjahaja Purnama sepakat untuk tidak melanjutkan pengajuan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara dalam kasus hukum dugaan penistaan agama.
Istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan (kiri) didampingi pengacara Fifi Lety Indra (kanan) menangis ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). Pengacara dan Basuki Tjahaja Purnama sepakat untuk tidak melanjutkan pengajuan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara dalam kasus hukum dugaan penistaan agama. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Aku duduk depan pagar rumah dia, baru deh terdengar suara seperti dijedotin (benturan). Persis di tembok rumahnya dia (AF). Jeduuug...gitu," sambungnya.

April saat itu berpikiran AF sedang asyik bermain sendiri ‎di rumahnya.

Tetapi, April mengaku kaget melihat WA keluar dari rumah AF.

"Ada Kak WA keluar. Keringatan gitu. Terus, dia seperti orang takut, Kak WA-nya. Jalan keluar rumah, tapi Kakak WA jalan buru-buru sambil perbaiki ritsleting celananya. Kita teriakin dia, AF mana?" Eh Si WA kagak noleh-noleh," beber April.

Yani (50), tetangga sebelah rumah AF, membenarkan apa yang dikatakan cucu kesayangannya itu.

Yani memaparkan, April sempat memberitahukan kepadanya bahwa ia mendengar suara AF meminta tolong.

"Iya, cucu saya cerita juga ke saya. Si WA keluar seperti orang terburu-buru. Jalannya cepat dan sambil perbaiki ritsleting celananya. Ya kami sebenarnya warga yang di sini juga enggak mendengar apa-apa. Yang dengar cuma Si April ini. Padahal, teman-temannya main di depan rumah dia (AF) juga. Pasti pelakunya dia (WA)," beber Yani.

Garis polisi

Rumah AF yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan tersebut, sudah diberi garis polisi.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved