Warga Tegal Ini Danai WNI Ikut Penyerangan di Marawi Filipina

"Ini yang masih digali, darimana yang bersangkutan memperoleh uang dan bagaimana pengirimannya," kata Martinus.

Editor: Tariden Turnip
twitter
Div Humas Polri merilis empat WNI terduga teroris di Filipina 

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Mabes Polri melansir warga Tegal bernama Rochmat Septriyanto alias RS (32) ditangkap tim Densus 88 di Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (5/6) siang kemarin.

Dia diduga terlibat pendanaan sejumlah WNI yang terlibat penyerangan di Marawi, Filipina Selatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompulmenyatakan, RS diduga kerap memberikan uang saku kepada mereka yang hendak berangkat ke Marawi, Filipina.

"Yang bersangkutan ini terkait pemberian fasilitas keberangkatan dan memberikan sangu kepada beberapa orang yang dicari otoritas Filipina. Fasilitas yang diberikan antara lain mengirimkan uang, dan memberi sangu," ujar Martinus Sitompul.

RS diketahui telah dua kali mengirimkan uang dengan total 7.500 Dolar AS kepada empat WNI yang menjadi DPO kepolisian Filipina.

Empat orang itu antara lain YP, AS, Y dan AY. Yang sebelumnya dirilis menjadi DPO oleh otoritas Filipina.

Densus 88 mempunyai waktu 7x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap RS guna mengetahui keterlibatannya lebih lanjut.

"Ini yang masih digali, darimana yang bersangkutan memperoleh uang dan bagaimana pengirimannya," kata Martinus.

RS (32) diamankan tim Densus 88 Antiteror dari rumah di Dusun Jeruk RT 04 RW 10, Desa Kepek, Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta.

Ia sempat dibawa ke Polres Gunungkidul, namun akhirnya dibawa ke Mako Brimob Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan pihak Densus 88 pada Selasa malam.

Kakak kandung RS, Eko Budihariyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap adik kandungnya.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh puluhan personel Tim Densus 88 bersenjata lengkap ketika RS (33) tengah mengantar ibunya berbelanja di pasar.

"Benar, jika dari tim Densus ke rumah kami dan membawa adik saya (RS)," ujar Eko.

Eko bercerita jika Tim Densus kemudian melakukan penggeledahan di rumah orangtua terduga di RT04/10 Padukuhan Jeruk, Desa Kepek, Wonosari, Gunungkidul dan membawa RS berikut istri, DNH, ketiga anaknya, serta satu saudaranya.

Semula ketiga anak dari RS, dan anaknya dibawa namun oleh tim Densus namun kemudian dikembalikan. Sedangkan, Istri dari RS dibawa ke Polres Gunungkidul, namun sudah dikembalikan ke rumah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved