Cerita Seleb

Resmi Bercerai, Aming Berikan Apartemen dan Rp 8 Juta Per Bulan untuk Evelyn

“Lalu juga mengenai nafkah Idah tadi juga rekovensinya sudah diatur juga, sudah ikut kesepakatan saja.”

Instagram
Aming dan Evelyn Nada Anjani resmi berstatus janda dan duda setelah sidang putusan cerai, yang di Pengadilan Agama Jakakrta Selatan, Jumat (16/6/2017). Instagram 

TRIBUN-MEDAN.com - Komedian Aming Supriatna Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani akhirnya resmi bercerai.

Aming yang melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Maret 2017, akhirnya disetujui oleh hakim untuk bercerai pada Jumat (16/6/2017).

Dari amar putusan, Evelyn akan diberikan apartemen yang berada di kawasan Kalibata dan uang sebesar 8 juta Rupiah dikali tiga (3 bulan masa idah, red) oleh Aming.

Baca: Jawaban Pamela Bowie Dituding Terlalu Cepat Move On

Baca: Mengejutkan, Pengakuan Gadis 17 Tahun yang Sudah Ditiduri 40 Pria, Saban Bulan Cari yang Baru

Baca: Kisah Seorang Ibu dari Kampung Terpencil yang Terpaksa Melahirkan di Mobil Bak Terbuka

 
"Yang idahnya Rp 8 juta per bulan selama 3 bulan, ya mengabulkan mengenai perceraiannya,” kata pengacara Aming, Devi Waluyo, saat dijumpai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017) dilansir Grid.ID.

“Lalu juga mengenai nafkah Idah tadi juga rekovensinya sudah diatur juga, sudah ikut kesepakatan saja.”

“Mengenai Idah dan mu'taddah yang satu unit apartemen itu," ungkap Devi Waluyo.

"Akan diberikan apartemen yang di Kalibata City dan keuangan yang akan diberikan Rp 8 juta 3 kali," tambah Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn.

Evelyn sendiri tidak ada permintaan tambahan setelah digugat cerai oleh Aming.

Dia menerima keputusan bercerai dengan Aming dan poin-poin tersebut yang sudah disepakati bersama.

"Enggak ada (permintaan lain dari Evelyn).”

“Kami kan sudah ada kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama.”

“Dan di situ sudah jelas kesepakatannya, ya sudah kalau mereka sudah sepakat, sudah tanda tangan, selesai," ucap Henry.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved