Korban Tabrak Lari Mobil Tahanan Keluhkan Sikap Pasif Kejaksaan Negeri

Maemunah menjelaskan ia dan korban lainnya sempet berupaya melaporkan kecelakaan yang ia alami ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok.

WARTA KOTA
Mobil tahanan. (WARTA KOTA) 

TRIBUN-MEDAN.com - Korban tabrak lari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok mengeluhkan sikap Kejaksaan Negeri Depok yang dinilai tidak bertanggungjawab atas terjadinya kecelakaan yang menimpa mereka.

"Kami ini korban. Rumah saya jauh. Ada dua orang anak saya bersama saya. Sampai jam 21.30 ini kami tidak bisa bertemu pihak Kejaksaan Negeri Depok untuk meminta pertanggungjawaban," ujar Maemunah, karyawan Universitas Indonesia, salah satu korban tabrak lari mobil tahanan Kejari Depok kepada Tribunnews.

Baca: Nagreg Semalaman Macet Parah, Kendaraan Cuma Bisa Bergerak 5 Km dalam 5 Jam

Baca: Ada Puluhan Pihak Diduga Terima Uang Suap e-KTP, Ada yang Anonim

Baca: Kisah Para Pemudik Pulang Kampung Naik Bajaj ke Brebes demi Hemat Biaya

Maemunah menjelaskan ia dan korban lainnya sempet berupaya melaporkan kecelakaan yang ia alami ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok. Sampai di sana, ia diminta ke unit kecelakaan lalu lintas. Di sana ia mengaku diminta menunggu pihak Kejari Depok. Namun hingga pukul 20.30 pihak Kejari tidak juga muncul.

Petugas Laka Polresta Depok kemudian membawa para korban kembali ke Polres Depok untuk menemui pihak Kejari Depok. Namun sesampainya di Polres Depok, para korban tidak bisa bertemu pihak Kejari.

"Sudah jadi korban. Kami diperlakukan seperti pingpong. Dimana pertanggungjawaban Kejari Depok?" keluh Maemunah.

Ibu 4 anak ini menuntut tanggungjawab kejari Depok menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Kasus ini bermula dari aksi nekat napi yang membawa kabur mobil tahanan Kejari Depok dan menyandera petugas di dalamnya, Kamis (22/6/2017). Mobil ini sempat  terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi dan kemudian menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Raya Juanda, Kota Depok.

"Ada beberapa kendaraan yang ditabrak pelaku di Jalan Juanda," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Herry Heryawan.

(Tribunnews/ Yulis Sulistyawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved