Dipanggil KPK, Anggota DPR Ini Malah 'Ngacir' Temui Napi Koruptor
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Agun disebut menerima 1,047 juta dollar AS terkait proyek e-KTP.
TRIBUN-MEDAN.com - Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Kamis (07/07/2017), memilih menemui napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kunjungan ini dalam rangka meminta keterangan dari para terpidana kasus korupsi terkait proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap mereka.
BACA: Ada Tersangka Baru e-KTP, Ketua KPK: Tunggu Saja Gegap Gempitanya
BACA: Rekaman Miryam Dibuka di Persidangan Kasus Korupsi e-KTP
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Agun disebut menerima 1,047 juta dollar AS terkait proyek e-KTP. Uang dibagikan setelah anggaran pengadaan e-KTP disepakati sebesar Rp 5,9 triliun.
Menanggapi jadwal pemeriksaan KPK yang bersamaan dengan kunjungan Pansus Angket, anggota Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, Agun sedang menjalankan tugas negara.
"Oh iya, (Agun) sedang menjalankan tugas negara. Pemeriksaan kan bisa kapan aja," kata Masinton.
Agun sendiri belum bisa dimintai tanggapan atas pemeriksaan yang dijadwalkan KPK. Setiba di Lapas Sukamiskin, Agun langsung menemui para napi kasus korupsi.
Baca: Gak Nyangka, Jenderal Bintang Dua Lakukan Ini saat Pemudik Tabrak Mobil Dinasnya
Dalam kasus e-KTP, dua orang yang telah menjadi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman; dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.
Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Tak hanya memperkaya diri sendiri, kedua terdakwa juga disebut memperkaya orang lain, salah satunya Agun Gunanjar.
Dari anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI. (*)
DAPATKAN BERITA UNIK-MENARIK LAINNYA