Jangan Parkir Sembarangan di Mapolda Kalau Tidak Mau Terjadi Seperti Ini
Pantauan Tribun-medan.com, dua ban depan kiri dan kanan kendaraan tersebut terlihat kempes.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bagi anda yang berkunjung ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara untuk melakukan suatu kepentingan dan mengendarai mobil, diharapkan untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan.
Bila tidak, maka nasib anda sama seperti dengan mobil Honda Jazz warna abu-abu bernomor polisi BK 299 X yang terparkir di jalur lalu lalang kendaraan di kompleks Polda Sumut pada Selasa (11/7/2017).
Pantauan Tribun-medan.com, dua ban depan kiri dan kanan kendaraan tersebut terlihat kempes.
Baca: Kapolda Baru Silaturahmi ke DPRD dan Kodam
Baca: Hari Pertama Bertugas, Ini yang Akan Dilakukan Kapolda Sumut
Diduga kempesnya kedua ban tersebut merupakan tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas Provost Polda Sumut, sebab di kaca bagian depan kendaraan tersebut tertempel sebuah kertas HVS putih yang diatasnya tertulis "Anda Salah Parkir" dan dibawahnya tertanda Provost Bid Propam Polda Sumut.
Pemandangan kempesnya ban kendaraan roda empat seperti Honda Jazz warna abu-abu bernopol BK 299 X bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya beberapa kendaraan roda empat lainnya juga mengalami hal yang sama akibat memarkirkan kendaraan secara sembarangan.(*)
