Jangan Parkir Sembarangan di Mapolda Kalau Tidak Mau Terjadi Seperti Ini

Pantauan Tribun-medan.com, dua ban depan kiri dan kanan kendaraan tersebut terlihat kempes.

Tribun Medan/Mustaqim
Sebuah mobil Honda Jazz nopol BK 299 X yang salah parkir di depan gedung Renakta Polda Sumut, dua ban depannya terlihat kempes diduga dilakukan oleh personel Provost, Selasa (11/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bagi anda yang berkunjung ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara untuk melakukan suatu kepentingan dan mengendarai mobil, diharapkan untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan.

Bila tidak, maka nasib anda sama seperti dengan mobil Honda Jazz warna abu-abu bernomor polisi BK 299 X yang terparkir di jalur lalu lalang kendaraan di kompleks Polda Sumut pada Selasa (11/7/2017).

Pantauan Tribun-medan.com, dua ban depan kiri dan kanan kendaraan tersebut terlihat kempes.

Baca: Kapolda Baru Silaturahmi ke DPRD dan Kodam

Baca: Hari Pertama Bertugas, Ini yang Akan Dilakukan Kapolda Sumut

Diduga kempesnya kedua ban tersebut merupakan tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas Provost Polda Sumut, sebab di kaca bagian depan kendaraan tersebut tertempel sebuah kertas HVS putih yang diatasnya tertulis "Anda Salah Parkir" dan dibawahnya tertanda Provost Bid Propam Polda Sumut.

Pemandangan kempesnya ban kendaraan roda empat seperti Honda Jazz warna abu-abu bernopol BK 299 X bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya beberapa kendaraan roda empat lainnya juga mengalami hal yang sama akibat memarkirkan kendaraan secara sembarangan.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved