breaking news
Terungkap Kenapa Dua Pelaku Begitu Sadis Saat Melukai Ahli Telematika ITB Hermansyah
Mereka sebelumnya membuang pisau yang digunakan untuk menyerang Hermansyah. "Kita masih kejar dua rekan pelaku lainnya," kata Argo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menangkap Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37), terduga pengeroyok pakar telematika, Hermansyah.
Keduanya ditangkap di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017) dini hari tadi.
Baca: Istri Pakar Telematika ITB Hermansyah Dipertemukan dengan Dua Pelaku, Gini Katanya
Baca: Hilang dari Reality Show Pesbuker, Ayu Ting Ting Beri Peringatan, Siapkan Kejutan Baru
Kadis Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat mengeroyok Hermansyah, kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras.
"Saat melakukan pengeroyokan, para pelaku sedang dipengaruhi minuman keras," ujar Argo kepada Kompas.com.
Baca: Bikin Kaget, Gini Kata Sandiaga soal DP Nol Rupiah, Gak Seperti saat Kampanye Lo
Baca: HTI Lakukan Ini setelah Dibubarkan Jokowi Melalui Perppu Ormas
Argo menyampaikan, setelah mengeroyok Hermansyah, para pelaku melarikan diri ke Bandung.
Mereka sebelumnya membuang pisau yang digunakan untuk menyerang Hermansyah. "Kita masih kejar dua rekan pelaku lainnya," kata Argo.
Penyerangan itu bermula ketika Hermansyah bersama istrinya Irina tengah melintas di dalam Tol dengan mengendarai mobil Toyota Avanza pada Minggu (9/7/2017) dini hari.
Baca: Beredar Foto Tersangka Penyerang Hermansyah dan Kapolda, Dijamu Teh Manis dan Rokok
Baca: Calon Siswa Akpol Sumut Protes Ada Tambahan Kuota Khusus untuk Anak Pejabat Polda Sumut
Saat kejadian, Hermansyah mengemudikan mobil Toyota Avanza. Sedangkan para pelaku mengendarai dua mobil, masing-masing Honda City dan Toyota Yaris.
Mobil Honda City yang dikemudikan Lauren inilah yang diketahui bersenggolan dengan mobil Hermansyah. Hermansyah kemudian menghentikan mobil Lauren.