Ditahan di Tanjung Gusta, Pria Mirip Mantan Gubernur Terpidana Kepergok Bebas di Check-In Bandara

Gatot Pujonugroho terlihat bisa melenggang bebas saat berada di area check-in sebuah bandara.

TRIBUN MEDAN
Pria diduga mirip mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria terlihat mirip narapidana kasus korupsi dan kasus suap DPRD Sumut yang juga merupakan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho bisa melenggang bebas saat berada di area check-in sebuah bandara.

Pria mirip Gatot itu diduga berada di Bandara Kualanamu Medan, dia tampak asik sedang berbincang dengan seorang pria berkacamata.

Pria yang diduga Gatot itu mengenakan topi warna hitam dan jaket bomber sedang berdiri menunggu sesuatu.

Baca: Juru Bicara KPK Keseleo Lidah, Febri Ralat Komentar Terkait Mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho

Baca: Pria Bertopi Hitam Melenggang Bebas di Bandara, Ternyata Napi Gatot Pujonugroho

Baca: Jalani Masa Hukuman, Gatot Dipindahkan dari Tanjunggusta ke Sukamiskin, KPK Tidak Tahu

Baca: Kisah Gatot Pujo Nugroho Mulai dari Menangis Sesenggukan Hingga Tersenyum di Lapas

Baca: Kejujuran Mahal, Cewek Ini Izin Telat Kerja Karena Ban Bocor, 30 Menit Kemudian Dipecat

Baca: Nikah dengan Pengusaha Tampan Sempat Tak Direstui Sang Ibu, Ini Kabar Bahagia Artis Asty Ananta

Baca: Jawaban Mengejutkan Wanita PSK Dalam Semalam Sanggup Layani 18 Pria Hidung Belang

Entah apa yang dilakukan pria itu di area bandara, ke mana tujuannya?

Sementara itu saat ini mantan gubernur Sumut Gatot Pujonugroho tengah menjalani masa hukumannya di Rutan Tanjunggusta Medan.

Lalu kenapa dia bisa melenggang bebas padahal statusnya sebagai napi? Apa ada ketentuan yang mengizinkan napi untuk keluar penjara hingga terbang ke luar daerah?

Sutias Handayani dan Gatot Pujonugroho
Sutias Handayani dan Gatot Pujonugroho (risky/tribun-medan.com)

Gatot Pujonugroho sendiri divonis 6 tahun penjara pada 24 November 2016.

Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah Pemerintab Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012 dan 2013. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved