Jalani Masa Hukuman, Gatot Dipindahkan dari Tanjunggusta ke Sukamiskin, KPK Tidak Tahu
Foto pemindahan Gatot Pujonugroho untuk menjalani masa hukuman dari Lapas Tanjunggusta ke Suka Sukamiskin, Bandung beredar di media sosial
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Foto mantan orang nomor satu di Sumatera Utara di ruang bandara beredar sejak kemarin. Ternyata Gatot Pujonugroho sedang dipindah untuk menjalani hukuman di Lapas Suka Sukamiskin, Bandung.
Info yang beredar, foto itu diambil saat Gatot sedang berada di Bandara Kualanamu. Sedang dilakukan pemindahandari Lapas Tanjunggusta, Medan, ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca: Ditahan di Tanjung Gusta, Pria Mirip Gatot Pujonugroho Kepergok Bebas di Check-In Bandara
Baca: Pria Bertopi Hitam Melenggang Bebas di Bandara, Ternyata Napi Gatot Pujonugroho
Baca: Menyedihkan, Beredar Rekaman Bayi Berdarah Indo Disiksa Ibunya Sendiri, Dibanting
Namun, dua instansi yang disebut-sebut bertindak dalam pengembalian Gatot dari Lapas penitipannya di Tanjunggusta ini memberikan pengakuan berbeda.
Masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan berbeda.
Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumut melalui Kepala Divisi Permasyarakatan Hermawan Yunianto mengatakan, Gatot dipindah dari Lapas Tanjunggusta ke Lapas Sukamiskin atas perintah KPK pada Kamis (27/7/2017) lalu.
Menurutnya, Gatot hanya dititipkan KPK sementara di Tanjunggusta.
Sebab, pria yang divonis bersalah atas kasus Bansos dan suap tersebut menjalani proses persidangannya di Medan, tepatnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Setelah proses ini tuntas, kata Hermawan, KPK membawa Gatot kembali ke Lapas Sukamiskin.
Pernyataan Hermawan ini dibantah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Kejujuran Mahal, Cewek Ini Izin Telat Kerja Karena Ban Bocor, 30 Menit Kemudian Dipecat
Baca: Nikah dengan Pengusaha Tampan Sempat Tak Direstui Sang Ibu, Ini Kabar Bahagia Artis Asty Ananta