Lihat Bayi Berusia 11 Hari yang Baru Dibeli, Rosdiana Meneteskan Air Mata, Saksikan Videonya

Rosdiana (37) diduga melakukan adopsi anak secara ilegal dari Lentina Panjaitan (26) melalui perantara bidan dan dukun beranak.

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan/Dedy
Rosdiana meneteskan air mata sembari mengelus bayi berusia 11 hari yang diadopsinya secara ilegal dari Lentina 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.COM, RAYA - Rosdiana (37) diduga melakukan adopsi anak secara ilegal dari Lentina Panjaitan (26) melalui perantara bidan dan dukun beranak.

Saat berada di Polres Simalungun, ia terlihat menangis saat melihat bayi mungil berusia 11 hari yang sempat baru dibelinya dari Lentina beberapa hari lalu.

Warga Huta Padang Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan ini berderai air mata. Sesekali melihat dan mengelus bayi di dalam kain gendongan seorang wanita dari Dinas Pekerja Sosial.

Beberapa kali dia menyeka air mata dari pipinya dengan kain selendang bercorak kulit Zebra.

Baca: Bisnis Jual Beli Bayi Terbongkar! Polisi Tangkap Orangtua, Pembeli Bayi, Dukun Beranak, dan Bidan

Baca: ASTAGA! Ternyata Perempuan Ini Sudah Tiga Kali Menjual Bayinya Sendiri Karena Alasan Ini

Diwawancarai tribun-medan.com, Rosdiana mengaku tidak fit. Dirinya juga mengaku sayang dengan bayi yang diadopsinya. Dia menampik membeli bayi.

Dia mengaku karena sudah sangat pengin punya momongan lantaran belasan tahun tidak dikaruniai anak selama pernikahan.

"Lemas aku. Ya sayang lah. Ya gitu lah, 13 tahun tidak punya anak. Gak ada bayar, cuma biaya pengobatan sama bidannya, tanya aja (besaran biaya perobatan) sama bidannya," jawabnya ditanyai besaran dana yang dikeluarkan mendapatkan hak asuh bayi Lentina.

Baca: Ternyata Praktik Jual Beli Bayi Sudah Berlangsung Lama, Harga Bayi Dipatok Segini

Baca: Dukun Beranak Bantah Menjual Bayi, Ia Mengaku Hanya Bertugas Sebagai Ini

Diketahui Rosdiana dan suaminya Periyadi terlibat kasus Human Trafficking adopsi ilegal setelah Polsek Tanah Jawa mengungkap terduga sindikat human traficking yang berstatus Ibu bayi bernama Lentina, Hot Mariana Manurung (dukun beranak) dan dua bidan bernama Ernani Simalnkuntam dan Eni P Sinurat.

Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan belasan pelaku diamankan karena tidak punya izin adopsi bayi secara legal.

Di mana adopsi dibenarkan jika ada sepengerahuan surat izin dari Dinsos dan pihak pengadilan negeri. Selain itu, adopsi bayi juga harus memenuhi sejumlah syarat wajib adopsi, seperti kriteria strata ekonomi dan sosial.

Dari kanan ke kiri: HMM (dukun beranak), Ernani Simanjuntak, EP Sinurat (Bidan), Lentina Panjaitan (kiri) orangtua penjual bayinya sendiri saat berada di Mapolres Simalungun
Dari kanan ke kiri: HMM (dukun beranak), Ernani Simanjuntak, EP Sinurat (Bidan), Lentina Panjaitan (kiri) orangtua penjual bayinya sendiri saat berada di Mapolres Simalungun (Tribun Medan/Dedy)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved