Kepala Sekolah Gratiskan Biaya Daftar kepada 5 Siswa Ini, Alasannya Merasa Iba

Peserta didik ini disebut ilegal karena masuk ke sekolah negeri tanpa melalui jalur PPDB Online Tahun Ajaran 2017-2018.

Penulis: Tulus IT | Editor: Salomo Tarigan
tribun medan/nanda
Sejumlah peserta didik SMA Harapan Mandiri di Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan, Selasa (3/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Sekolah SMA Harapan Mandiri Kwok Hin mengatakan, pihaknya turut merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi perihal temuan ratusan peserta didik ilegal yang di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan.

Peserta didik ini disebut ilegal karena masuk ke sekolah negeri tanpa melalui jalur PPDB Online Tahun Ajaran 2017-2018.

Baca: Lima Mantan Peserta Didik Ilegal SMAN 2 dan SMAN 13 Pindah ke Sekolah Ini

Baca: Gas Elpiji 3 Kg Langka, Udah Capek Mutar-mutar Gak Ada Juga, Mau Pakai Kayu Bakar?

Baca: Gagal Ginjal Tak Perlu Cuci Darah, Bisa Transplantasi di RS Adam Malik, Biaya Ditanggung BPJS

Menurut Kwok, para peserta didik ilegal ini hanya korban. Atas dasar itu, SMA Harapan Mandiri memutuskan bersedia menampung pindahan seluruh peserta didik ilegal tersebut.

"Kami sifatnya hanya membantu," kata Kwok di SMA Harapan Mandiri Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan, Selasa (3/10/2017).

Tidak hanya bersedia menampung pindahan, lanjut Kwok, SMA Harapan Mandiri juga memberikan beberapa kemudahan bagi para peserta didik tersebut. Kata Kwok, hal ini dilakukan sebagai bentuk bantuan terhadap para peserta didik.

Satu di antaranya dengan menggratiskan biaya pindah terhadap mantan peserta didik ilegal.

"Mereka dibebaskan biaya apapun selain uang sekolah atau uang SPP. Itu pun terhitung hanya sejak Bulan September 2017 saja. Sedangkan untuk Bulan Juni, Juli dan Agustus kami bebaskan," kata Kwok.

Tak hanya membebaskan biaya pindahan, kata Kwok, SMA Harapan Mandiri juga tidak memperoleh biaya apapun baik dari pihak Dinas Pendidikan Sumut maupun pihak sekolah asal.

Kwok menambahkan, saat ini sudah ada lima peserta didik ilegal yang pindah dari SMAN 2 dan SMAN 13 Medan ke sekolahnya.

Kelima mantan peserta didik ilegal itu pun kini telah memperoleh pembelajaran normal di sekolah barunya.

(nan/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved