Media Sosial
Pro-Kontra Penahanan Jonru Ginting, Netizen Layangkan Surat Terbuka kepada ILC TV One
Ia menyesalkan atas tertangkapnya Jonru, menurutnya tidak terlepas dari perannya tivi swasta itu..
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemilik akun media sosial, Jonru Ginting, ditahan Polda Metro Jaya, Jumat (29/9/2017) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Dia disangka melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan, Kamis (28/9/2017) sejak sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia masuk ke ruang pemeriksaan dengan mengenakan pakaian baju koko dan jaket hitam, serta celana hitam mengatung.
Baca: ALAMAK! Pria Ini Nekat Curi Kota Amal di Toko Roti, Begini Nasibnya Sekarang
Dilansir dari Tribunnews.com, dalam pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jonru merasa ucapannya yang dilaporkan oleh Muannas dipelintir atau tidak sesuai dengan yang diunggahnya di media sosial.
Jonru datang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Bang Jawara dan Pengacara (Japar) Juju Purwanto.
Saat dikonfirmasi awak media, apakah kapok dengan perbuatannya? Jonru berteriak di depan kantor polisi, "Insya Allah tidak. Merdeka!," ujar Jonru seraya masuk ke ruang pemeriksaan.
Dalam kasus ujaran kebencian ini, Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid karena mengunggah status di media sosial, Facebook dan Twitter atas tuduhan penyebaran hate speech di dunia maya. Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Baca: Sebanyak 24 Siswa Siluman Dikabarkan Sudah Pindah Sekolah, Ini Penjelasan Kepala UPT
Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia disangka melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pemeriksaan berlangsung hingga, Jumat dini hari. Jonru ditahan sekitar pukul 03.00 WIB.
"Ya ditahan," ujar pengacara Jonru, Juju Purwanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/9/2017).
MENDADAK SAKIT
