Media Sosial

Pro-Kontra Penahanan Jonru Ginting, Netizen Layangkan Surat Terbuka kepada ILC TV One

Ia menyesalkan atas tertangkapnya Jonru, menurutnya tidak terlepas dari perannya tivi swasta itu..

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Jonru saat acara ILC dan di Polda Metro Jaya. 

Baca: Terciduk Pria yang Menghamili Siswi SMA hingga Melahirkan di Toilet, Pengakuannya Mengejutkan!

Baca: Gara-gara Siswi Melahirkan di Toilet Sekolah, Guru Gelar Tes Kehamilan Bagi Seluruh Siswi

SURAT TERBUKA

Jonru

Penahanan Jonru ini pun memunculkan pro-kontra di kalangan netizen.

Seorang netizen bernama Johan Khan membuat surat terbuka kepada salah satu telivisi swasta, tivi one.

Ia menyesalkan atas tertangkapnya Jonru, menurutnya tidak terlepas dari perannya tivi swasta yang menayangkan program Indonesia Lawyers Club (ILC) tersebut.

Salah satu akun @MakLambeTurah justru pro dengan penaahan Jonru tersebut. Ia men-twit " INI BEST MOMENT OF ILC "HALAL-HARAM" SARACEN. Tangkap Jonru Ginting@DivHumasPolri," cuitnya dengan nge-twit surat terbuka Johan Khan.

Jonru

Berikut isi surat terbuka yang dibagikan netizen ke twitter, hingga menjadi perdebatan.

Jonru

Surat terbuka utuk Karni Ilyas

Bang Karni Ilyas, tak elok jika ILC tvOne berakhir dengan dipidanakannya narsum karena dinamika diskusi.

Mohon perhatian abang untuk Jonru Ginting.

Saya menghormati kejujuran isi tulisan-tulisan Jonru di Medsos.

Adapun soal gayanya itu lain urusan, orang boleh suka/tidak suka dengan caranya mengekspresikan pemikirannya.

Tetapi yang jelas, pemidanaan dirinya sebagai Narsumber hanya karena dinamika dalam forum diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) adalah kemunduran.

Saya sepakat dengan penilaian Dewan Pers bahwa ILC merupakan sebuah produk jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved