Media Sosial

Pro-Kontra Penahanan Jonru Ginting, Netizen Layangkan Surat Terbuka kepada ILC TV One

Ia menyesalkan atas tertangkapnya Jonru, menurutnya tidak terlepas dari perannya tivi swasta itu..

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Jonru saat acara ILC dan di Polda Metro Jaya. 

Para narasumber yang diundang untuk hadir dan bicara dalam acara tersebut pun dipilih dan diketahui oleh pemimpin redaksi.

Apabila seorang narasumber dilaporkan karena opininya, hal tersebut merupakan ancaman bagi kebebasan pers.

Karena selain data dan fakta, wartawan sangat mengandalkan narasumber dan kerap berpendapat dengan meminjam mulut narasumber.

Apabila para narasumber yang berpendapat dalam suatu kegiatan jurnalistik itu dipidanakan, maka ke depannya tak hanya kebebasan pers yang terancam, tetapi juga para wartawan akan semakin kesulitan dalam mencari narasumber, baik itu ahli, pengamat, pakar, dan lain-lain.

Ini juga akan mengekang demokrasi atau keterbatasan menyampaikan pendapat.

Ketika ada pihak yang merasa dirugikan mengenai kegiatan jurnalistik, tidak langsung melaporkan sebagai tindakan kriminal ke aparat.

Tetapi ada mekanisme yang harus dilalui, salah satunya melalui Dewan Pers.

Hal ini seharusnya sudah dipahami oleh Polisi sehingga tidak begitu saja memproses laporan, melainkan seharusnya diarahkan ke Dewan Pers terlebih dahulu.

Jangan lekas menangkap jika terlapor pengkritik rezim, tetapi cenderung dibiarkan jika terlapor pendukung rezim. 

2 Oktober 2017
Johan Khan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved